Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah: Putri Candrawathi Butuh Obat untuk Hilangkan Trauma

Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi, mengatakan kondisi kliennya sangat lemah secara psikis sehingga butuh obat-obatan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Kompas.com
Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi, mengatakan kliennya butuh banyak obat untuk menyembuhkan trauma yang dialami atas kasus pembunuhan berencana almarhum Brigadir J. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat menjalani tes kesehatan saat mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan wajib lapor, Jumat (30/9/2022).

Wanita yang sempat mengenakan kaos tahanan ini menjalani pemeriksaan psikologi sebelum menghadapi sidang pidana dalam waktu dekat.

Kuasa Hukum Putri, Febri Diansyah menjelaskan, ada tiga psikiater atau psikolog memeriksa kondisi terkini kliennya.

Namun, pihak psikiater menyatakan kliennya masih mengalami trauma dengan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias J.

"Ada trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," ujarnya, Sabtu (1/10/2022).

Meski masih mengalami trauma, tapi Putri Candrawathi tetap bersikap kooperatif dengan memenuhi wajib lapor ke Bareskrim dan ditahan.

Baca juga: Begini Perlakuan ke Putri Candrawathi di Sel Tahanan yang Diberikan Kapolri

Febri pun mengaku akan membela Putri supaya tidak terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia akan membeberkan fakta-fakta di persidangan nanti dan publik diminta terus mengawal supaya bisa mengetahui secara jelas.

"Karena dalam sebuah proses hukum tentu saja kalau seseorang bersalah memang dia harus dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.

Baca juga: Pesan Putri Candrawathi Sebelum Ditahan kepada Anak-anaknya: Belajar yang Baik dan Gapai Cita-cita

"Tapi tentu saja sangat tidak tepat kalau tidak melakukan perbuatan dan tidak bersalah, kemudian juga dihukum. Itu yang akan kita lihat bersama-sama, akan kita uji bersama-sama," sambung Febri.

Febri berharap, dirinya mendapat berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan telah dinyatakan P21.

Dengan begitu, sebagai tim kuasa hukum pihaknya bisa mempelajari substansi perkara yang menjerat kliennya.

"Jadi mohon bantuan juga ke seluruh pihak untuk menjaga bersama-sama proses persidangan ini," jelasnya.

Sebelumnya, Baresktim Polri belum menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) paska ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tes kesehatan terhadap Putri Candrawathi sedang dilakukan oleh penyidik guna memastikan kondisinya.

Putri Candrawathi terlihat tegar saat mengenakan baju tahanan dan resmi ditahan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi terlihat tegar saat mengenakan baju tahanan dan resmi ditahan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). (Warkotalive.com/Ramadhan LQ)

"Penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Putri menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh termasuk psikisnya.

Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri.

Adapun Putri melalui tim kuasa hukum boleh melakukan pembandingan menggunakan dokter dari eksternal.

"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter, yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tutur dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved