Berita Bekasi

Viral Pedagang Mie Ayam Dapat Uang Palsu Rp100 Ribu, Dicelup Langsung Luntur, Begini Kisahnya

Meski tak melaporkan kejadian tersebut, polisi mendatangi pedagang mie ayam tersebut

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
ist
Uang palsu pecahan Rp100 ribu. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG -- Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pedagang mie ayam di Jarakosta, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mendapatkan uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu.

Terlihat uang tersebut luntur dikarenakan terkena air.

Dalam narasi dituliskan bahwa pedagang itu mendapatkan upal dari seorang pembeli.

Sari, a ak pedagang mie ayam membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan ceritakan ayahnya mendapatkan upal saat berjualan pada Senin (26/9/2022) lalu.

Baca juga: Kadiv Humas Sebut Temuan Uang Sebesar Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Hoaks: Itu Uang Palsu di AS

"Awalnya pas Ayah saya mau berangkat ke pangkalan, ada yang mau beli lagi tuh pemuda dua orang, satu nunggu motor agak jauh, satu lagi beli. Mereka beli 2 bungkus," ucap Sari saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Dikarenakan Ayahnya terburu-buru, ia tak memperhatikan uang pecahan Rp100 ribu yang dibayangkan oleh pembeli. Korban kemudian langsung memberikan uang kembalian sebesar Rp76 ribu.

Lalu korban membayar upal itu kepada sopir angkot saat pergi berbelanja.

Baca juga: Belasan Pelajar dengan Bendera 313 di Jalan Raya Bekasi Diamankan Polsek Cakung

Namun, sopir angkot itu menolak lantaran mencurigai uang tersebut tak sama seperti yang asli.

"Pas mau nukerin ke sopir angkot, dan gak diterima itu mah bukan uang, masa sih bukan duit," tuturnya.

Karena penasaran, ia kemudian mencelupkan uang tersebut kedalam air. Benar saja, tinta yang melekat pada uang tersebut luntur.

Meski tak melaporkan kejadian tersebut, ia mengaku kepolisian langsung mendatangi lokasi tempat Ayahnya berjualan untuk melacak pengedar upal.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Aksi Tawuran Pelajar di Bekasi, Satu Orang Masih DPO

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno menjelaskan telah melakukan pemantauan dan masih melakukan penyelidikan.

"Uang palsu satu lembar lagi di lidik sama polsek dan polres, saat ini belum ada perkembangan selanjutnya. Kalau untuk monitor sudah dari polsek dan polres sudah monitor," ujarnya. (abs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved