Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Ditahan Usai Dinyatakan Sehat Jasmani dan Rohani, Kuasa Hukum Tetap Minta Dirawat

Kuasa hukum meminta Putri Candrawathi tetap dirawat meski sehat jasmani dan rohani saat pihak kepolisian resmi melakukan penahanan, Jumat (30/9/2022)

istimewa
Pihak kepolisian resmi melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian resmi melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2022).

Keputusan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat siang.

"Hari ini sodara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," kata Listyo, Jumat siang.

Listyo juga mengatakan jika Putri Candrawathi kondisinya kini dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

"Hari ini saudara Putri Candrawathi melaksanakan wajib lapor. Yang bersangkutan telah diperiksa kesehatannya, baik jasmani dan rohani, serta pemeriksaan psikologi," kata Kapolri.

Namun meski sudah resmi ditahan dan dinyatakan sehat, istri Ferdy Sambo itu disebut masih dirawat dan melakukan konsultasi ke psikiater.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya masih menjalani perawatan karena terkait kondisi kesehatan fisik dan psikisnya.

Dirinya pun akan melakukan pengajuan agar Putri Candrawathi tetap melakukan perawatan, jika Kejaksaan atau penyidik melakukan penahanan.

"Apabila pihak Kejaksaan atau penyidik melakukan penahan, kami akan berkoordinasi untuk tetap dapat dilakukan perawatan," ujar Arman melansir Tribunnnews.com.

Arman berujar, Putri Candrawathi telah melakukan wajib lapor pada Senin (26/9/2022) lalu.

Arman pun memohon kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau penyidik tak melakukan penahanan.

Hal tersebut dengan alasan atas dasar kemanusiaan terkait kondisi kesehatan.

Baca juga: Ditahan Terkait Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Dipastikan Ikhlas Menerima Kenyataan

Sementara itu, menurutnya sidang peradilan terkait kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Selaku tim kuasa hukum, tentu memohon kepada penyidik atau JPU agar dapat mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan yaitu kondisi kesehatan klien kami, khususnya menjelang proses peradilan," tutupnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved