Polisi Tembak Polisi
Tiga Alasan Bekas Pegawai KPK Rasamala Aritonang Mau Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Ia menganggap Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai warga negara yang patut dibela, meskipun berstatus tersangka.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rasamala berani membela Sambo, karena menurutnya bekas Kadiv Propam Polri itu bakal mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini, saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum."
Baca juga: Polri Evaluasi Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi, Bakal Ditahan?
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala lewat keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Alasan kedua, berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Alasan ketiga, karena ia menganggap Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai warga negara yang patut dibela, meskipun berstatus tersangka.
Baca juga: KSAL Siapkan 12 Kapal Perang untuk Amankan KTT G20 di Bali
"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair, dan imparsial."
"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih."
"Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut," papar Rasamala yang kini bekerja di firma hukum Visi Law Office itu.
Baca juga: Adang Daradjatun Jadi Ketua MKD DPR Gantikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Bekas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, juga bergabung ke dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Febri mengaku bakal membela istri bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu secara objektif.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu."
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif."
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual."
"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," kata Febri lewat keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Penyebaran Tabloid Anies Baswedan di Tempat Ibadah dan Pasar di Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar jumpa pers pada sore ini.
