Anies Baswedan
Politisi PDIP Kritisi Kebijakan Anies Baswedan yang Memperbolehkan Warga Bangun Rumah 4 Lantai
Politisi PDIP Gembong Warsono melihat Anies Baswedan makin aneh jelang pensiun, seperti mengeluarkan aturan bangun rumah empat lantai.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini memperbolehkan warganya membangun rumah hingga empat lantai. Anies tak memikirkan dampak penggunaan air tanah yang berlebih.
Hal tersebut disampaikan Anies dalam Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR. “Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh satu atau dua lantai. Sekarang untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan empat lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta," kata Anies.
Baca juga: Hadiri Pembukaan Publik, Anies Baswedan Ingin Taman Ismail Marzuki Rumah Bagi Seniman
Adapun alasan Anies mengizinkan pembangunan hingga empat lantai dalam rangka optimalisasi lahan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini memandang, ketersediaan lahan kosong semakin terbatas di Jakarta
“Kemudian kenapa ini dilakukan di Jakarta? Kami berharap bisa mendorong multi-family ownership dalam sebuah bangunan yang sama,” ucapnya.
Rekomendasi untuk Anda