Lukas Enembe Minta Izin Jokowi Berobat ke Luar Negeri
Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Presiden Joko Widodo memberikan izin kepadanya untuk dapat berobat ke luar negeri
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Presiden Joko Widodo memberikan izin kepadanya untuk dapat berobat ke luar negeri dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening setelah memberikan informasi kondisi kesehatan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/9/2022).
"Saya atas nama tim hukum Gubernur Lukas Enembe meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Lukas Enembe diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp1 miliar oileh KPK.
Roy berharap, Jokowi mengabulkan permintaan kliennya sehingga Enembe mendapatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan di luar negeri.
Stefanus pun menyinggung situasi di Papua yang bisa tidak harmonis jika Jokowi tidak mengizinkannya.
Baca juga: Kuasa Hukum Tuding Ada Budi Gunawan dan Tito Karnavian, Dibalik Penetapan Tersangka Lukas Enembe
"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di Tanah Papua yang tidak harmonis," kata Roy.
"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," tuturnya.
Stefanus Roy juga menyampaikan bahwa Lukas Enembe tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK, Senin (26/9/2022).
Sebab, kata Roy, kondisi kesehatannya tengah menurun dan tidak memungkinkan untuk menghadiri pemeriksaan KPK.
"Tadi dokter pribadi Enembe, juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin nanti," kata Stefanus Roy.
Baca juga: Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe akan Datangi KPK Sore Ini
"Agar Pak Gubernur tetap kooperatif makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu, karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ucap Roy.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Minta Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180910-gubernur-papua-lukas-enembe_20180910_164651.jpg)