Pemilu 2024

Megawati Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Fadli Zon: Tidak Prinsipil Itu Sih

Kendati demikian, Fadli mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan nomor urut partai yang lama maupun yang baru.

istimewa
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai usulan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri agar nomor urut partai politik di Pemilu 2024 tak diubah, tidak mendesak. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai usulan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri agar nomor urut partai politik di Pemilu 2024 tak diubah, tidak mendesak.

"Kalau menurut saya sebaiknya ikuti aturan dan kebiasaan yang ada."

"Tidak prinsipil itu sih," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Masih Tahap Penyelidikan, KPK Bantah Besok Bakal Gelar Ekspose Kasus Formula E

Kendati demikian, Fadli mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan nomor urut partai yang lama maupun yang baru, alias akan diundi lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kan namanya usulan ya, bisa disepakati atau tidak."

"Menurut saya tidak ada yang urgen, mau pakai yang lama bisa, tapi kan masalahnya tidak semua yang lama masih ada ya."

"Atau beda, atau urutan baru, tidak masalah," paparnya.

Makan Banyak Biaya Ganti Alat Peraga

Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mengubah nomor urut partai politik calon peserta Pemilu 2024, alias sama seperti Pemilu 2019.

Megawati mengusulkan hal itu saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Istana Negara.

Saat itu, Megawati mengaku kebetulan berjalan bersama pimpinan KPU, Bawaslu, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan."

"Tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai."

"Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” kata Megawati lewat keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Modal Jadi Kepala Daerah Paling Murah Rp30 Miliar, KPK: Demokrasi Jadi Transaksi Bisnis

Megawati menegaskan, sebagai partai politik, PDIP berhak mengusulkan hal itu kepada KPU.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved