Kenapa Calon Pengganti Lili Pintauli Diuji Kelayakan dan Kepatutan Lagi? Ini Jawaban Komisi III DPR

Arsul mengatakan, Komisi III akan ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk menindaklanjuti surat presiden (surpres) yang dikirim.

Twitter @sa******
Komisi III DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK. 

Berikut ini lima calon yang bisa menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar.

1. Sigit Danang Joyo

Pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan ini mendapat 19 suara saat voting di DPR. Ia berada di urutan keenam, tepat di bawah Lili yang memperoleh 44 suara.

2. Lutfi Jayadi Kurniawan

Dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Malang ini memperoleh tujuh suara saat voting di DPR.

Pendiri Malang Corruption Watch (MCW) ini sempat menyampaikan ingin membongkar korupsi di tubuh TNI.

3. I Nyoman Wara

Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini tak mendapat suara saat voting di DPR. Ia berada di urutan kedelapan.

4. Johanis Tanak

Jaksa dari Kejaksaan Agung ini juga tak mendapat suara saat voting di DPR.

Saat seleksi calon pimpinan KPK, ia menjabat  Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara

5. Robby Arya Brata

Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab) ini pun tidak mendapatkan suara saat voting di DPR. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved