Pemuda Madiun Bantu Hacker Bjorka Bikin Grup Telegram karena Terkenal dan Dapat Banyak Uang

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.

Istimewa
MAH (21), pemuda di Madiun, Jawa Timur, diduga membantu hacker Bjorka membuat grup Telegram, karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - MAH (21), pemuda di Madiun, Jawa Timur, diduga membantu hacker Bjorka membuat grup Telegram, karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ungkap Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Saat menangkap MAH, lanjut Ade, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah SIM card seluler, dua unit ponsel, dan selembar KTP atas nama MAH.

Baca juga: Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Jadi Tersangka Lagi, Terancam Dibui Seumur Hidup

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.

"Jadi atas hal tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik, melalui media apa pun," imbaunya.

Dia juga meminta masyarakat waspada menjaga data pribadi, agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya, tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," papar Ade.

Belum Ditahan

Polri menyatakan MAH belum ditahan, usai menjadi tersangka karena membantu hacker Bjorka.

"Tadi ada bilang penahanan enggak? Belum kan. Nah, iya, berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Hingga saat ini, kata Ade, tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH. Dia juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut. Informasi update selanjutnya kita tunggu, mohon sabar," ucapnya.

Bantu Bikin Grup Telegram

Polisi menetapkan MAH sebagai tersangka, karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup Telegram.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved