Senin, 27 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Jalani Sidang di PN Jaksel, Deolipa Yumara Berharap Menang dan Kembali Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Deolipa sebut sidang hari ini untuk perbaiki alamat Ronny Talapessy, agar PN Jakarta Selatan bisa melayangkan surat panggilan sidang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Deolipa Yumara selesai menjalani sidang gugatan perdata terhadap mantan kliennya Bharada Eliezer alias E, Kabareskrim Komjem Agus Andrianto dan Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Deolipa Yumara selesai menjalani sidang gugatan perdata terhadap mantan kliennya Bharada Eliezer alias Bharada E, Kabareskrim Komjem Agus Andrianto, dan Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022) siang.

Bharada E mencabut kuasa dirinya beberapa waktu lalu tanpa alasan hukum yang pasti dan tidak rasional.

Deolipa mengaku, sidang hari ini untuk perbaiki alamat Ronny Talapessy, agar PN Jakarta Selatan melayangkan surat panggilan sidang.

Sebab, sidang pertama pada pekan lalu surat panggilannya tidak sampai ke tangan Ronny Talapessy.

Baca juga: Deolipa Yumara Anggap Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E Cacat Hukum

Baca juga: Deolipa Yumara Berharap Sidang Kedua Tidak Dihadiri Tergugat Hingga Bisa Jadi Pengacara Bharada E

Baca juga: VIDEO : Deolipa Yumara Bakal Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Sebut Buat Gaduh dan Berbahaya

"Karena dia kepala legal di DPD PDI Perjuangan dan sudah terkonfirmasi setiap hari ada, maka kami ubah alamatnya di sana," kata Deolipa.

Nantinya, Panitera PN Jakarta Selatan akan segera melayangkan surat panggilan ke alamat kantor Ronny di Tebet, Jakarta Selatan.

Deolipa berjanji bakal hadir dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (21/9/2022).

"Biasanya saya di hari rabu kosong, saya upayakan untuk datang," ujar Deolipa.

Deolipa berharap, para tergugat tidak hadir di sidang gugatan perdatanya supaya majelis hakim memutuskan dirinya menang dan kembali jadi kuasa hukum Bharada E.

BERITA VIDEO: Deolipa Bersurat ke Presiden, Kapolri Hingga Mahfud MD

Sehingga, ketika nanti penembak Brigadir Yosua Hutabarat itu diadili dalam persidangan, maka ia yang muncul sebagai penasehat hukum.

"Saya enggak tahu alasannya tidak datang, padahal kan mereka ini bisa lihat nih dari berita-berita mereka digugat," tutur mantan kuasa hukum Angel Lelga itu.

Sebelumnya, Pengadilan Negari Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Burhanuddin pada Rabu (14/9/2022) siang.

Deolipa dan tim pengacara merah putih sudah tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.40 WIB.

Dengan ciri khasbya rambut ikal diikat kebelakang itu, ia sempat brefing dengan timnya untuk hadapi sidang hari ini.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved