Berita Nasional
Blacklist Direksi BUMN yang Bermasalah, Erick Thohir: Kasihan Direksi yang Sudah Bekerja Mati-matian
Direksi BUMN yang dimasukan ke daftar hitam oleh Menteri BUMN Erick Thohir itu, ialah direksi yang terlibat kasus di internal perusahaan.
WARTAKOTALIVE.COM - Menteri BUMN Erick Thohir telah memasukan sejumlah nama direksi BUMN, dalam daftar hitam tau blacklist.
Nama-nama direksi BUMN yang dimasukan ke daftar hitam oleh Erick Thohir itu, ialah direksi yang terlibat kasus di internal perusahaan.
Walaupun begitu, Erick Thohir enggan merinci nama direksi dan BUMN yang dimaksud.
"Saya tetap mendorong ada yang namanya blacklist nama-nama yang jelas sudah masuk kasus," tutur Erick Thohir, Kamis (9/9/2022).
Baca juga: Rencana Pengadaan Bus Listrik, Menteri BUMN Erick Thohir: Kendaraan Umum Harus Ditingkatkan
Baca juga: Penyanyi Ojo Dibandingke Terima Bantuan Erick Thohir, Manajer Farel Prayoga: Kecil-kecilan, Warung
Baca juga: Pemilu 2024, Elektabilitas Pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir Disebut-sebut Paling Kuat
Erick Thohir berkata direksi perusahaan pelat merah yang terlibat kasus 'dosa masa lalu' dan menjadi beban bagi direksi BUMN yang baru.
Erick Thohir akui persoalan itu jadi salah satu faktor stagnasi bisnis BUMN, karena direksi baru dihadapkan dengan permasalahan.
"Biasanya, dosa masa lalu dari direksi ditanggung direksi baru, sehingga mereka sulit lebih cepat pergerakannya."
"Kasihan direksi yang sudah bekerja mati-matian ada problem baru lagi," ungkap Erick Thohir.
Lebih lanjut, Erick Thohir mencatat ada direksi sejumlah BUMN yang selalu mengejar bonus.
Padahal kebijakan yang dilakukan justru merugikan perusahaan.
"Ada oknum atau individu yang mengambil kebijakan yang merugikan, nah itu makanya salah satunya bonus"
"kan kadang-kadang yang namanya direksi itu mengejar bonus, bonusnya mau saya panjangin,"
"Jadi tidak langsung di tahun itu, misal dicicil 3 tahun, sehingga itu akan berlanjut ke tahun 2, berikutnya karena dia tahu bukan ambil kebijakan, bonusnya yang diambil," katanya.
Lebih dari itu, Erick Thohir mengaku tak segan-segan membubarkan BUMN bila terbukti sakit dan tidak memberi manfaat bagi Negara dan masyarakat.
Dia pun meminta DPR untuk mengawal Rancangan Undang-undang BUMN agar proses mengawal bisnis perseroan mudah dilakukan.
"BUMN contoh ada perusahaan yang dividen, ada perusahaan yang perlu bantuan, nah selama ini mekanismenya prosesnya panjang maka dengan RUU BUMN kita coba sinkronisasi," tutur dia.
(Wartakotalive.com/CC)