Polisi Tembak Polisi
Polri Diminta Jelaskan Dugaan Tiga Kapolda Terlibat di Kasus Ferdy Sambo Agar Tak Muncul Asumsi Liar
Bambang menyebut jika memang ketiganya terlibat, maka Polri harus tegas mendalami peran ketiganya sebagai bentuk tidak tebang pilih.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), meminta Polri menjelaskan soal isu dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Harus dijelaskan pada masyarakat dengan transparan, agar tak memunculkan asumsi-asumsi liar, sekaligus menjadi bentuk klarifikasi ada atau tidak ada keterlibatan para Kapolda itu," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Sambil Menangis karena Emosi, Ferdy Sambo Sempat Tanya Bripka Ricky Rizal Soal Kejadian di Magelang
Bambang menyebut jika memang ketiganya terlibat, maka Polri harus tegas mendalami peran ketiganya sebagai bentuk tidak tebang pilih.
Bambang menyebut jika Polri tidak memberikan penjelasan soal isu itu, maka akan menimbulkan asumsi jika Polri masih melindungi anggotanya.
"Membiarkan tanpa ada klarifikasi atau tindakan yang konkret, hanya akan memunculkan asumsi bahwa Polri masih melindungi personelnya yang terlibat dalam upaya menutupi sebuah kasus pembunuhan," ulas Bambang.
Baca juga: KRONOLOGI Insiden di Magelang Versi Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf Bertengkar dengan Brigadir Yosua
Polri juga diminta memberikan bukti dan kronologi lengkap jika memang ketiga Kapolda tersebut tidak terlibat.
"Yang diberi kewenangan negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu polisi."
"Jadi yang bisa mengklarifikasi Polri sendiri, dengan akuntabel dan disertai bukti atau kronologi," tuturnya.
Sebelumnya, Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono: Saya Tak Pernah Punya Niat dan Ambisi Pribadi untuk Semua Jabatan Itu
Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Dedi mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Bawa Mikrofon dan Salon Sendiri Saat Diperiksa KPK Soal Formula E
Dedi memastikan Polri akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut
"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ucapnya.
Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19
"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," jelasnya. (Abdi Ryanda Shakti)
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
Ferdy Sambo
Bambang Rukminto
Polri
Bantah Dalil Soal Pisau yang Dibawa Dari Magelang, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Sebut JPU Sesat Logika |
![]() |
---|
Bantah Bawa Pisau dari Magelang, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Sebut Kesimpulan JPU Sesat Logika |
![]() |
---|
Majelis Hakim akan Putuskan Nasib Terdakwa Ferdy Sambo pada Senin 13 Februari 2023 |
![]() |
---|
Sidang Putusan atau Vonis Majelis Hakim atas Terdakwa Kuat Ma'ruf akan Digelar 14 Februari Mendatang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Replik Jaksa Menggelikan dan Menyedihkan |
![]() |
---|