Formula E

Anies Baswedan Bawa Mikrofon dan Salon Sendiri Saat Diperiksa KPK Soal Formula E

Kemarin, Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

Editor: Yaspen Martinus
wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan mikrofon sendiri saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan mikrofon sendiri saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Biasanya, para pihak yang diperiksa KPK tidak punya persiapan khusus.

Namun, pihak Anies Baswedan selalu menyiapkan mikrofon disertai salon.

Mikrofon dan salon itu digunakan Anies Baswedan untuk berbicara di hadapan awak media.

Kemarin, Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

Sebelum tiba di KPK pada pagi hari, pihak Anies langsung menyiapkan mikrofon.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Deolipa Surati Kapolri Minta Kabareskrim dan Dirtipidum Dicopot

Namun, mikrofon tidak digunakan, lantaran Anies memilih langsung masuk ke Gedung KPK.

Mikrofon terpakai saat Anies merampungkan permintaan keterangan pada malam hari.

Setahun sebelumnya, tepatnya pada 21 September 2021, Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: Peran Kombes Agus Nur Patria Halangi Penyidikan, Rusak CCTV Hingga Mufakat Jahat dengan Ferdy Sambo

Sama seperti hari ini, pihak Anies Baswedan kala itu sudah menyediakan mikrofon dan salon.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, mikrofon yang digunakan Anies Baswedan bukan milik pihaknya.

"Itu bukan milik KPK," kata Ali lewat keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Halangi Penyidikan, Kombes Agus Nur Patria Dipecat dari Polri Usai Disidang 18 Jam

KPK, sebut Ali, tidak pernah menyediakan mikrofon bagi pihak yang diundang ataupun dipanggil untuk keperluan penyelidikan maupun penyidikan.

"KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil keperluan penyelidikan maupun penyidikan, ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," jelas Ali. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved