Berita Jakarta
Sudah Daftar Lewat Aplikasi, Imam berharap Impiannya Punya Rumah Terwujud di Program DP 0 Rupiah
Imam merupakan salah satu warga yang tertarik untuk tinggal di Rusunami Nuansa Cilangkap. Ia berencana tinggal bersama istrinya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan 868 unit hunian DP 0 rupiah di Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Nuansa Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Seorang warga Ciracas, Jakarta Timur bernama Imam Afandi juga turut hadir dalam peresmian tersebut.
Imam merupakan salah satu warga yang tertarik untuk tinggal di Rusunami Nuansa Cilangkap.
Ia berencana tinggal bersama istrinya.
Imam mengatakan, kondisi Rusunami Nuansa Cilangkap bagus dan sangat layak dihuni.
Baca juga: Catat! Syarat Beli Rumah DP Nol Rupiah Miliki Penghasilan Maksimal Rp14,8 Juta Per Bulan

"Kondisi rusun bagus banget menurut saya. Sangat layak untuk dihuni," ujar Imam saat show unit Rusunami Nuansa Cilangkap.
Imam juga bercerita bahwa dirinya mengikuti program DP 0 rupiah.
Sebelumnya, ia sempat mendaftar rusunami DP 0 rupiah di Pondok Kelapa. Namun, ia tidak mendapat unit karena kehabisan.
"Kebetulan saya memang ngikutin programnya Pak Anies terus. Saya berminat banget nih program hunian DP 0 rupiah, karena waktu itu masih ada di Pondok Kelapa. Saya berminat untuk di metro. Nah, di sana sudah abis, makanya saya baru tau nih ada di sini. Saya langsung kejar ke sini," ujar Imam menjelaskan.
Baca juga: Anies Baswedan Resmikan 1.348 Rumah DP Nol Rupiah, Wujud Nyata Pemprov Bantu Masyarakat Punya Hunian
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang berminat untuk memiliki hunian ini, bisa mendaftar melalui aplikasi SIRUKIM.
"Saya sudah daftar tadi karena saya baru tahu aplikasinya. Sebelumnya, saya dikasih tahu webnya, itu untuk peminatan dan saya baru dikasih aplikasi hari ini. Saya daftar hari ini," ujar Imam.
Bagi Imam, program Anies tersebut sangat meringankan dan membantu dirinya.
"Sangat meringankan. Semoga kedepannya bisa banyak lagi program program Pak Anies seperti ini," ujar Imam.
Sebelumnya, Imam tinggal di kontrakan dengan biaya Rp1,5 juta per bulan. Kini, ia perlu membayar Rp1,6 per bulan juta dan menjadi hak milik.
"Tadi saya sudah lihat kalau yang ini, saya tanya, sekitar Rp1,6 juta, terjangkau. Tinggal nambah Rp 100.000 dari biaya kontrakan saya, langsung bisa punya rumah sendiri," kata Imam sumringah.
Maksimal pendapatan 14,8 juta
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan 1.348 unit hunian DP nol Rupiah di Rumah Susun Nuansa Cilangkap.
Adapun peresmian tersebut sebagai wujud nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu masyarakat memiliki rumah sendiri.
Anies menyebut, rumah DP nol Rupiah menyasar warga yang berpenghasilan antara UMP hingga Rp15 Juta.
Sebab, skema tersebut menggunakan mekanisme pasar, yakni mencakup komersial, transaksi, dan peran pemerintah.
Baca juga: Komentari Dampak Kenaikan Harga BBM Bagi Warga Jakarta, Anies Baswedan: Dalam Proses Pengaturan
"Pemerintah masuk ke segmen yang mekanisme pasar enggak jalan. Bagi yang sudah punya daya beli di atas 15 juta misalnya penghasilannya per bulan, mereka bisa ke bank cari financing," kata Anies di Rusun Nuansa Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (8/9/2022).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki program rumah Down Payment (DP) Nol Rupiah untuk membantu masyarakat ketika membeli rumah.
Adapun program tersebut ditujukan kepada segmen masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Masyarakat dapat memiliki hunian DP Nol Rupiah jika total penghasilan rumah tangga per bulan maksimal 14,8 juta Rupiah.
Tak hanya itu, Pemprov DKI mewajibkan calon pemilik hunian memiliki Kartu Tanda Penduduk Jakarta.
Baca juga: Jabatan Gubernur DKI Jakarta akan Berakhir, Anies Baswedan Pastikan Program DP 0 Rupiah Rampung 2024
Adapun rumah tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang belum memiliki rumah dan tidak sedang menerima bantuan subsidi perumahan.
Selain memiliki KTP, calon pemilik rumah DP nol Rupiah wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Paj