Penganiayaan Hingga Tewas

Dua Terduga Penganiaya Santri Gontor Hingga Tewas Diperiksa Polisi, Ekshumasi Dilakukan Hari Ini

Polres Ponorogo memeriksa 2 orang terduga pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap AM (17), seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor.

Akun YouTube Metro TV
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagus saat hendak melakukan ekshumasi terhadap makam santri Ponpes Gontor yang tewas karena diduga dianiaya seniornya, di TPU di Palembang, Kamis (8/9/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM -- Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas menuturkan pihaknya sudah memeriksa 2 orang terduga pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap AM (17), seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor.

Kedua pelaku katanya merupakan santri senior dari korban di Ponpes Gontor.

Meski tengah menjalani pemeriksaan dalam kasus tewasnya santri di Ponpes Gontor ini, menurut Nikolas, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka, kata dia akan dilakukan setelah pihaknya melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang sudah dimakamkan di TPU Sungai Selayur, Palembang.

Karenanya menurut Nikolas penyidik bersama tim forensik dari RS Bhayangkara akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah korban untuk selanjutnya di autopsi, pada Kamis (8/9/2022) hari ini.

 "Yang bersangkutan, dua orang terduga pelaku, saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan dan lanjut nanti setelah pelaksanaan autopsi, kami akan melakukan gelar perkara," kata Nikolas di TPU Sungai Selayur, Palembang, sesaat sebelum melakukan ekshumasi makam korban, seperti ditayangkan di akun YouTube Metro TV, Kamis pagi.

Baca juga: VIDEO : Ponpes Gontor Akui Ada Penganiayaan yang Akibatkan Santri Asal Palembang Meninggal Dunia

Nikolas mengatakan diharapkan autopsi akan selesai Kamis siang ini dan hasilnya sudah bisa diketahui. "Sehingga bisa membuat terang peristiwa ini," kata Nikolas.

Menurutnya ekshumasi dan autopsi ini adalah untuk keperluan pro justicia. Sehingga dilakukan tertutup oleh tim forensik dengan didampingi keluarga korban serta pengacara keluarga korban.

Terungkapnya kasus penganiayaan terhadap AM, setelah ibu korban mengadu ke Hotman Paris Hutapea bahwa anaknya meninggal saat belajar di Pondok Pesantren Gontor 1, Ponorogo.

Dengan berurai air mata, ibu tersebut menceritakan anaknya yang dikembalikan pihak pesantren dalam keadaan sudah dibungkus kain kafan.

Baca juga: VIDEO Delapan Santri Tewas dalam Kebakaran di Pondok Pesantren Karawang, Warga Cerita Kronologi

Video aduan ibu tersebut diunggah Hotman di akun Instagramnya.

"Saya Umi dari Albar Mahdi siswa kelas 5i pondok di Ponorogo asal Palembang mohon keadilan agar bisa membantu saya," kata sang ibu.

Setelah video Soimah ini viral, polisi akhirnya menyelidiki kasusnya hingga terbuka fakta-fakta tentang penganiayaan tersebut. 

Kronologis

Penganiayaan berujung maut itu berawal saat AM bersama santri lainnya mengikuti perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) (18/8/2022). 

Saat itu, AM memang berperan sebagai ketua panitia dalam perkemahan tersebut. 

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, motif AM dianiaya diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku lantaran masalah kekurangan alat. 

Namun untuk motif utuh, akan disampaikan setelah polisi memeriksa semua saksi.

Baca juga: Kasus Tewasnya Santri Ponpes Daarul El Qolam Telah Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Tangerang

Soal penyebab kematian santri, kata dia, akan disampaikan oleh saksi ahli. "Saksi ahli yang menyampaikan penyebab kematiannya," ujar Catur, Selasa (6/9/2022).  

Hingga kini polisi  belum mengungkap bagaimana proses penganiayaan berujung maut tersebut. 

Hanya saja dari barang bukti yang disita polisi terdapat pentungan atau tongkat pramuka yang patah menjadi dua.

Ada juga becak, air mineral dan minyak kayu putih.

Catur enggan merinci secara pasti kegunaan masing-masing barang bukti yang diamankan.

"Dalam olah TKP dilanjutkan pra rekontruksi, kami mendapat gambaran yang lebih jelas dan detil. Barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kami amankan," kata Catur.

"Mulai dari air minum, pentungan, minyak kayu putih dan becak yang digunakan untuk membawa korban dari TKP ke IGD," lanjutnya.

Terbaru, Catur juga mengatakan terdapat tambahan barang bukti yaitu berupa rekaman kamera CCTV.

Sehingga total jumlah barang bukti menjadi lima buah.

Catur juga mengungkapkan selain AM, ternyata ada dua santri lain yang yang menjadi korban penganiayaan.

Namun, berbeda dengan AM yang meninggal dunia, dua lainnya sudah sehat.

"Total ada tiga orang korban, satu meninggal dunia, dua sehat dan sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti biasa," kata Catur, Rabu (7/9/2022).

Jenazah korban dipulangkan

Jenazah AM dipulangkan ke kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (23/8/2022). 

Namun, saat jenazah AM tiba di Palembang pada 23 Agustus, keluarga mendapatkan surat keterangan kematian AM dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat sakit.

Dalam surat yang diterbitkan pada hari kematian AM itu, tertulis nama dokter bernama Mukhlas Hamidy yang menyatakan korban meninggal karena penyakit tidak menular.

Surat itu pun dibubuhkan tanda tangan pemeriksa atas nama Mukhlas Hamidy.

Surat kematian itu diberikan langsung oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari Gontor saat penyerahan jenazah.

Merasa ada kejanggalan, keluarga kemudian memaksa untuk membuka peti jenazah AM.

Baca juga: Tempat Asah Keterampilan Santri Tuna Rungu, Anies Baswedan Resmikan Pesantren Tahfiz Difabel Bazis

Saat dibuka, kondisi jenazah AM tidak seperti orang saki. Karena banyak ditemukan luka lebam dari kepala sampai dada hingga mengeluarkan darah.

"Setelah didesak, pihak Gontor mengakui bahwa AM ini meninggal karena dianiaya. Bukan sakit seperti yang tertulis dalam surat itu," kata Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga AM, saat saat memberikan keterangan pers, di Palembang, Selasa (6/9/2022).

Sementara pihak Ponpes Gontor membantah menutupi kasus tersebut. 

Sebaliknya, Ponpes Gontor berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ponpes Gontor juga berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada.

Selain itu, pihak ponpes juga sudah mengeluarkan seluruh santri yang terlibat dalam penganiayaan AM.

“Sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan atau kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat. Selain itu, pelaku sudah dikembalikan ke orangtunya masing-masing," kata Juru Bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid, melalui keterangan tertulis.

"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian,” kata Noor.

Saat ini kasus tewasnya AM telah diusut polisi dengan LP model A.

Baca juga: Satu Santri Tewas Dalam Kebakaran Rumah Tahfidz Quran di Jatiasih

Polres Ponorogo memberangkatkan tim ke Palembang, Sumatera Selatan untuk mendalami kasus penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal dunia.

"Nantinya tim juga akan memastikan apakah butuh untuk melakukan autopsi ulang (kepada jenazah AM) atau tidak. Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Sumsel jika ada permintaan autopsi," kata Catur, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut, Catur mengatakan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pra rekontruksi mulai dari tempat perkemahan hingga RS Pondok Gontor.

"Tergambar semua dari situ, saksi juga sudah menceritakan kejadian tersebut," lanjutnya.

"Motif dari olah TKP nanti bakal disampaikan. Karena ada salah paham, kekurangan alat," jelasnya.

Menurut Catur hingga kini belum ada laporan dari keluarga korban yang masuk ke Polres Ponorogo terkait kasus tersebut.

Namun ia memastikan, Kasatreskrim Polres Ponorogo sudah berkoordinasi dengan keluarga korban secara intensif.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Lengkap Santri Gontor Tewas Dianiaya hingga Wujud Pentungan Maut yang Dipakai Pelaku

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved