Rabu, 29 April 2026

DKPP Tunjuk Heddy Lugito Jadi Ketua Hingga 2027

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno pemilihan yang digelar oleh formasi baru pimpinan DKPP.

ISTIMEWA
Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 sepakat menunjuk Heddy Lugito sebagai ketua. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 sepakat menunjuk Heddy Lugito sebagai ketua.

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno pemilihan yang digelar oleh formasi baru pimpinan DKPP.

"Siang ini DKPP periode 2022-2027 sudah melakukan pleno pemilihan ketua."

Baca juga: Hari Ini Ferdy Sambo Dites Kebohongan, Polri Bilang Akurasi Alat Lie Detector 93 Persen

"Alhamdulillah secara aklamasi sudah terpilih, kita enggak perlu voting."

"Kita sudah sepakat anggota DKPP semua, sepakat menunjuk saya sebagai Ketua DKPP periode 2022-2027," kata Heddy dalam konferensi pers di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Heddy menyampaikan, usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (7/9/2022) kemarin, jajaran pimpinan DKPP yang baru langsung fokus meneruskan kerja periode terdahulu, berkenaan dengan pengaduan etik penyelenggara pemilu.

Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono: Saya Tak Pernah Punya Niat dan Ambisi Pribadi untuk Semua Jabatan Itu

Heddy akan melakukan penataan kelembagaan dan meneruskan apa yang sudah dicapai oleh pimpinan sebelumnya.

"Yang paling utama adalah kita akan meneruskan kerja DKPP periode sebelumnya."

"Pengaduan-pengaduan etik yang sudah masuk akan segera kita tangani, dan kemudian kita akan melanjutkan dengan pekerjaan selanjutnya."

Baca juga: Anies Baswedan Bawa Mikrofon dan Salon Sendiri Saat Diperiksa KPK Soal Formula E

"Di antaranya adalah penataan lembaga yang lebih baik," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82B tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DKPP unsur tokoh masyarakat, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Para anggota DKPP yang dilantik adalah:

1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

2. Ratna Dewi Pettalolo;

3. Muhammad Tio Aliansyah;

4. Heddy Lugito; dan

5. Joseph Kristiadi.

"Bahwa saya, akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai DKPP unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945."

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD."

"Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan," ucap Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti para anggota DKPP.

Berdasarkan Pasal 155 ayat (2), DKPP dibentuk untuk memeriksa dan memutus aduan hingga laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU, anggota KPU provinsi, anggota KPU kabupaten/kota, anggota Bawaslu, anggota Bawaslu provinsi, dan anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Untuk perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota PPLN, anggota KPPSLN, dan Panwaslu LN diselesaikan oleh DKPP. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved