Polisi Tembak Polisi

Selama Lima Hari Dampingi Bharada E, Ternyata Deolipa dan Burhanuddin Tidak Mendapatkan Gaji

Deolipa dan Burhanuddin hanya fokus bekerja saja untuk membuat terang menderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Mantan Kuasa Hukum Bharada E M Burhanuddin mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Lima hari mendampingi tersangka pembunuh Brigadir Yosua, Bharada E, Deolipa dan Burhanuddin belum pernah mendapat upah dari Bareskrim Polri.

Burhanuddin mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan pemberian gaji kepada tim kuasa hukum Bharada E selama mendampingi perkara.

Sebab, saat itu pihaknya hanya fokus bekerja saja untuk membuat terang menderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Cuma perlakuan ini yang kami tidak suka. Bukan masalah uangnya. Enggak ada sama sekali. Kami sudah begadang lima hari. Kok tiba-tiba diperlakukan minta mundur," kata Burhanuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/8/2022).

Menurut Burhanuddin, dengan tim kuasa hukum Bharada E buka suara di media soal kematian Brigadir Yosua, maka sudah membantu menaikan citra positif Polri.

Baca juga: Pengacara M Burhanuddin Masukkan Nama Bharada E, Supaya Gugatannya Diterima Majelis Hakim PN Jaksel

Baca juga: Pengacara M Burhanuddin Masukkan Nama Bharada E, Supaya Gugatannya Diterima Majelis Hakim PN Jaksel

Baca juga: Direktorat Siber Bareskrim Polri Pelajari Pelaporan Terhadap Kamaruddin dan Deolipa

Bahkan, tim kuasa Bharada E membuat suasana menjadi tenang paska membeberkan pembunuhan Brigadir Yosua.

Hal ini terbukti, beberapa saat setalah ia dan Deolipa berbicara ke media, Kamarudin Simanjuntak tak bersuara keras lagi.

"Lawyer korban pak Simanjuntak juga kan gak koar-koar lagi, waktu kami di dalam gitu tenang semua, masyarakat juga jadi positif, posisi kami ini arahnya sudah benar," tegasnya.

Anehnya, ucapan tim kuasa hukum Bharada E saat itu malah mendapat intervensi dari Bareskrim Polri agar dicabut kuasanya.

Publik pun sudah bisa melihat, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bekerja sesuai prosedur dan ada yang ditutup-tutupi.

"Tapi ini kerja tidak bisa diintervensi, ini masyarakat sudah lihat penyidikan berjalan the track," terangnya.

BERITA VIDEO: Nikita Mirzani Dilaporkan Istri Juragan 99 ke Bareskrim Polri

Burhanuddin pun mengaku, apa yang disampaikan ke publik pada daat itu merupakan hasil keterangan Bharada E yang perlu diuji.

Sehingga, ia menyampaikan bukan hasil dari perkara yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Itu enggak apa-apa diungkap ke publik karena keterangan Bharada E ini masih harus diuji dengan keterangan saksi yang lain, kecuali kami ngomong ini hasil penyidikan. Ini enggak bisa kesimpulan," ucap Burhanuddin

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved