Pj Gubernur DKI Jakarta
Fraksi PSI Desak DPRD Tetapkan Penentuan Pj Gubernur DKI, Tegat Waktu 16 September
Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, Pimpinan DPRD DKI Jakarta harus ambil sikap terkait mekanisme penentuan Pj Gubernur DKI
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra minta DPRD DKI lakukan penentuan Pj Gubernur DKI cepat ditentukan. foto saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019)
Surat usulan tiga kandidat itu juga telah disampaikan Tito kepada DPRD DKI Jakarta pada Rabu (31/8/2022) lalu.
Penyampaian nama-nama Pj Guberur DKI nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri.
Bahkan Presiden Jokowi akan memimpin sendiri sidang tim penilai akhir (TPA) untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Presiden nanti akan melaksanakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya, itulah hasil sidangnya, mekanismenya,” kata Tito. (faf)