Polisi Tembak Polisi

Satu dari 3 Kapolda yang Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Sempat Temui Kamaruddin Simanjuntak

Satu dari 3 kapolda diduga terlibat kasus Ferdy Sambo sempat menemui Kamaruddin Simanjuntak, koordinator pengacara Brigadir J dan meminta jangan keras

Akun YouTube Tvonenews
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan satu dari 3 kapolda yang diduga terlibat kasus Ferdy Sambo, sempat menemui Koordinator Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan meminta Kamaruddin cooling down atau jangan bersuara terlalu keras. Hal itu dikatakan Martin dalam acara di tayangan akun YouTube TV One, Selasa (6/9/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa dengan adanya dugaan 3 kapolda yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Sebab kata Martin, salah satu dari 3 kapolda tersebut sempat menemui Koordinator Tim Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sesaat setelah mereka membuat laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022 lalu.

"Jika benar mereka terbukti, saya cukup kecewa. Karena salah satu diantara mereka itu, justru pada tanggal 18 Juli 2022, seingat saya ya, menemui Abang kita, koordinator kita Bang Kamaruddin Simanjuntak," kata Martin dalam tayangan di akun YouTube TV One, Selasa (6/9/2022) malam.

Saat ditanya pertemuan dalam rangka apa, menurut Martin, dalam rangka silahturahmi.

"Dan juga mengatakan agar cooling down. Supaya jangan terlalu keras dalam hal ini," katanya.

Ketika ditanya Kapolda yang mana yang dimaksud Martin, ia enggan menyebutkan secara jelas. "Nanti aja," katanya.

Baca juga: Nilai Putri Candrawathi Bohong Terus, Kamaruddin Simanjuntak Desak Polisi Tahan Istri Ferdy Sambo

"Ini kan berhubungan dengan komunikasinya koordinator kita dengan beliau. Bertemu di Jakarta, datang dari daerah. Kalau ini benar terlibat, jujur saya kecewa. Kenapa saya kecewa, karena beliau ini kan bagian dari apa yang diperjuangkan dari suatu tim," kata Martin.

Martin mengaku kecewa jika benar Kapolda tersebut bagian dari publilk speaker atau menggerakkan anak buahnya di daerah untuk menyampaikan skenario Sambo ke masyarakat.

Menurut Martin, Kapolda tersebut menemui Kamaruddin Simanjuntak sebagai teman.

Baca juga: Irsus Telusuri Informasi Keterlibatan Tiga Kapolda yang Diduga Terlibat Rekayasa Kematian Brigadir J

"Pada saat itu kan kita lapor pada tanggal 18 Juli 2022. Pada saat lapor kami di door stop media. Dan itu kan, penjabaran kita tajam sekali. Kita katakan ini bukan tembak menembak, bukan ancaman kekerasan seksual, yang benar adalah pembunuhan berencana. Kan gempar republik ini, pada saat itu tanggal 18 Juli," papar Martin.

Ia menduga atas inisiatif sendiri atau atas dasar kolega, kapolda dari daerah itu menemui Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya gak tahu inisiatif sendiri atau atas dasar kolega, beliau menemui abang kita Bang Kamaruddin. Meminta ya sudahlah, percayakan kepada tim yang dibentuk, Timsus, dan jangan terlalu keras gitu loh," ujar Martin.

Menurut Martin, hebatnya Kamaruddin menyampaikan tak akan bicara keras. "Yang hebatnya Bang Kamaruddin menyampaikan, "Ya sudah saya tidak bicara,". Tapi yang bicara kami. Jadinya, Bang Kamaruddin tidak bicara, yang bicara kami," kata Martin.

Sebelumnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan belum memeriksa tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved