Anies Baswedan

Periksa Anies Baswedan soal Formula E, KPK Diminta Objektif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta objektif saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E

Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa KPK terkait Formula E, Rabu (7/9/2022) besok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta objektif saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta objektif saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E pada Rabu (7/9/2022) besok.

Langkah ini dilakukan agar polemik yang bergulir soal turnamen Formula E pada 4 Juni 2022 lalu dibawah kepemimpinan Anies Baswedan sebagi Gubernur DKI bisa terjawab dengan baik.

“Berkaitan dengan pemeriksaan Anies Baswedan esok hari tanggal 7 September, KPK harus objektif. Kalau memang Anies Baswedan nggak bersalah yah jangan terlalu dipaksakan, nanti terkesan kriminalisasi,” kata Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Sitorus pada Selasa (6/9/2022) malam.

“Tapi kalau memang benar-benar ada keterlibatan dia, penyalahgunaan wewenang atau abused power dalam pembangunan sirkuit Formula E. KPK harus objektif apa kerugian negara, harus dilihat jangan KPK ini umpamanya mencari panggung,” lanjut Tigor.

Menurut dia, KPK harus mengkaji adanya dugaan kategori penggelembungan atau mark-up pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara. Termasuk pembangunan sirkuit di lahan bekas buangan lumpur dianggap layak atau tidak.

Dalam kesempatan itu, Tigor juga merasa heran dengan jadwal pemeriksaan Anies yang dilakukan menjelang pensiun sebagai Gubernur pada 16 Oktober mendatang. Padahal Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dulu diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E pada 22 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Ahmad Riza Patria Angkat Bicara Terkait Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK Besok

“Prasetyo sudah dua kali diperiksa, Ketua Fraksi PSI (Anggara Wicitra Sastroamidjojo) juga sudah diperiksa, tentu itu yang kontra dengan Anies Baswedan. Menurut saya konsultannya, pelaksana pekerjanya dan Jakpro juga harus diperiksa karena Jakpro sebagai pengguna anggaran,” jelas Tigor.

Dia mengatakan, idealnya ada kegiatan lanjutan setelah sirkuit dipakai untuk turnamen Formula E. Namun sejak acara itu digelar, pemerintah daerah belum lagi mengadakan acara yang bersifat komersil untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Kita masih ingat dua bulan lalu Kapolda mau memakai tempat itu (street race) tapi tidak dikasih oleh Ahmad Sahroni (mantan Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022), nah di sini apa keterlibatan Sahroni, secara legal standing apa kedudukan dia di sana gitu lho,” ucapnya.

Baca juga: Puji Anies Baswedan, Dubes Jerman Apresiasi Program Pemprov DKI untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022). Saat dikonfirmasi, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari KPK

“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022,” ujar Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022). 

Anies menyebut kehadirannya untuk memberi keterangan soal Formula E. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan.

“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved