Formula E
Besok Periksa Anies Baswedan, KPK Ingin Cari Dugaan Peristiwa Pidana di Penyelenggaraan Formula E
Anies bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix alias Formula E Jakarta 2022.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (7/9/2022) besok.
Anies bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix alias Formula E Jakarta 2022.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK."
Baca juga: BREAKING NEWS: Rabu Lusa KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Soal Kasus Formula E
"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).
Ali mengatakan, tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan, dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," terangnya.
Baca juga: Isu Anak KSAD Jenderal Dudung Tak Lulus Akmil, Panglima TNI: Sekarang Sudah Diterima
Lembaga antirasuah itu pun berharap Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif, supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tutur Ali.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 5 September 2022: 21 Pasien Meninggal, 4.444 Orang Sembuh, 2.340 Positif
Formula E telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.
Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.
Baca juga: Suharso Monoarfa Dipecat, Ketua DPP PPP: Mukernas Serang Menyimpang dari AD/ART
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
Baca juga: Ungkit Isu Anak KSAD Tak Lulus Akmil, Effendi Simbolon: Memangnya Harus Masuk?