Polisi Tembak Polisi
Terkait Kasus Ferdy Sambo, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Anak Buah Boleh Tolak Perintah Atasan
Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno sebut, pencopotan sejumlah perwira menengah yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah semestinya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Namun, apabila melanggar kode etik kepolisian, maka sanksi pemecatan bahkan pidana bisa didapat para perwira tersebut seperti yang terjadi saat ini.
Oegroseno mengingatkan bahwa perwira polisi tetap berdiri sendiri sesuai dengan kode etik dan undang-undang.
Sehingga mereka masih bisa menolak intruksi pimpinan apabila hal tersebut melanggar undang-undang.
“Jadi kalau perintah atasan tidak sesuai undang-undang kita bisa nyatakan tidak laksanakan. Risiko jabatan nanti dicopot itu sudah biasa, tidak masalah setiap insan bhayangkara itu punya tanggung jawab pada hukum, jadi enggak harus tunduk perintah pimpinan yang melanggar aturan,” papar Oegroseno.
Oegroseno menambahkan bahwa slogan Satya Haprabu yang dipegang anggota polisi bukanlah tunduk kepada pimpinan kepolisian.
Melainkan tunduk pada negara dan pimpinan negara, yakni presiden.
“Jadi Satya Haprabu jangan diartikan setiap perintah pimpinan dilaksanakan, kalau perintah langgar undang-undang maka harus bertindak pakai hati nurani,” papar Oegroseno.
Diketahui sebelumnya sejumlah perwira polisi dicopot akibat dari penghalang-halangan kasus penyelidikan terhadap kematian Brigadir J.
Irfan Widyanto: Kami Tertipu Ferdy Sambo, Terjerumus Badai Besar |
![]() |
---|
Sampaikan Pesan Kepada Istri dan Anak-anaknya, Irfan Widyanto: Tetap Tabah, Kalian Hebat |
![]() |
---|
Selama Ditahan, Istri Baiquni Wibowo Kerap Berbohong kepada Anaknya |
![]() |
---|
Bacakan Pleidoi, Irfan Widyanto Minta Dirinya Tidak Dipecat dari Korps Bhayangkara |
![]() |
---|
Pleidoi Baiquni Wibowo Cerita Dirinya Bertugas di Divisi Propam Polri Bukan karena Ferdy Sambo |
![]() |
---|