Polisi Tembak Polisi

Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Ibu Dilecehkan, Kamu Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dengan alasan karena istrinya Putri Candrawathi dilecehkan.

Akun YouTube Kompas TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat memperagakan menembak Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) lalu, menunjukkan bahwa Bharada E sama sekali tidak ikut merencanakan pembunuhan.

Perencanaan pembunuhan Brigadir J kata Ronny sesuai rekontruksi, awalnya dilakukan oleh 4 tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf di lantai 3 di rumah pribadi di Sagulling, Jakarta Selatan.

"Klien kami, Bharada E dipanggil ke lantai 3 di rumah di Saguling, dan datang terakhir. Dia disuruh isi magazine senjata. Lalu FS memerintahkan, 'Ibu dilecehkan, kamu tembak Yosua'," kata Ronny menirukan perintah Ferdy Sambo ke Bharada E, dalam tayangan di TV One, Kamis (1/9/2022) malam.

Dari sana katanya Bharada E yang baru menjadi ajudan Ferdy Sambo dan dengan pangkat terendah tidak mampu menolak perintah. "Karena ia juga baru, ia ingin menunjukkan loyalitasnya saat itu. Jadi klien kami sama sekali tidak kuasa menolak perintah," kata Ronny.

Selain itu katanya, Bharada E sama sekali tidak mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.

"Bahwa perbuatan Bharada E sama sekali tidak ada niat. Karena perbuatannya berdasarkan perintah. Ini akan kami buka ke pengadilan," katanya.

Dalam posisi Bharada E, kata Ronny, sangat sulit menolak perintah. "Dia Bharada dengan bintang jenderal dua, sangat sulit menolak perintah," katanya.

Rapat Singkat

Sebelumnya Ronny Talapessy mengatakan sekitar 20 menit sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, ada rapat singkat para tersangka termasuk bersama Putri Candrawathi di rumah pribadinya di lantai 3 di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ronny menceritakan sesaat sebelum eksekusi Brigadir J dilakukan, kliennya Bharada E sempat dipanggil ke ruang rapat di lantai 3 rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling di lantai 3. Di sana juga ada Putri Candrawathi.

Baca juga: Bharada E Sempat Marah ke Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

"Kemudian yang diketahui oleh klien saya adalah bahwa saudari PC (Putri Candrawathi) ini memang ada di rumah di Saguling dan juga ada di TKP," kata Ronny di akun YouTube TVonenews, Jumat (19/8/2022) malam.

Di sana kata dia digelar rapat singkat membahas soal Brigadir J.

"Ya, jadi memang bahwa ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, atau ruangan rapat. Bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini di sana, bersama FS dan RR, membicarakan mengenai almarhum Yosua," katanya.

"Nah di situlah, waktunya memang sangat pendek, karena di sana klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," katanya.

Baca juga: Rekonstruksi, Brigadir J Dieksekusi di Bawah Tangga Rumah Oleh Bharada E di Depan Ferdy Sambo

Menurut Ronny dari keterangan Bharada E, baik di TKP dan di rumah sebelumnya di Saguling, atau di 2 lokasi itu ada peran Putri Candrawathi di sana.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved