Polisi Tembak Polisi

Pengacara Jamin Putri Candrawathi Kooperatif Jika Dipanggil Pemeriksaan Lagi

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya berjanji akan kooperatif ketika dipanggil lagi oleh penyidik.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Capture video
Putri Candrawathi tidak ditahan setelah melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. 

Teknologi informasi era digital memungkinkan siapapun dan di manapun dapat menonton reka ulang peristiwa tersebut.

Tetapi rekonstruksi secara terbuka kemarin memang tidak sepenuhnya memenuhi rasa ingin tahu masyarakat secara mendalam.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J tampak tenang menjalani rekonstruksi di rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Putri terlihat fasih dan lancar memperagakan setiap adegan. Ia bahkan memberikan arahan bagaimana seharusnya adegan dilakukan.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J tampak tenang menjalani rekonstruksi di rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Putri terlihat fasih dan lancar memperagakan setiap adegan. Ia bahkan memberikan arahan bagaimana seharusnya adegan dilakukan. (Akun YouTube Polri TV)

Baca juga: Bharada E Sempat Marah ke Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Liputannya dimonopoli oleh kamera Polri. Yang kita saksikan di layar televisi maupun di layar ponsel adalah hasil relay dari kamera Polri itu.

Liputan itu sering menutup bagian penting. Kita tidak dapat mendengar percakapan para pelaku dan petugas di lokasi acara reka ulang dilakukan.

Masyarakat dipersilahkan mereka - reka dan mencocokkan sendiri gambaran visual dari sekitar 78 adegan yang direkonstruksi dari tiga tempat. Yaitu: Magelang, rumah dinas tersangka Saguling, dan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Yang menjadi tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Yosua hingga ajudan Kadiv Propam Polri berusia 28 tahun itu tewas dengan lima luka tembakan.

Alhasil apa yang disuguhkan dalam rekonstruksi kemarin memang jauh dari gambaran yang sudah terlanjur mengendap di benak publik sebelumnya.

Gambaran yang selama ini dipasok dari keterangan Kapolri sendiri, termasuk soal motif perbuatan asusila. Serta laporan- laporan investigasi media pers dan hiruk pikuk konten - konten Netizen.

Rekonstruksi bisu itu tidak bisa menggambarkan alasan yang kuat mengapa pembunuhan harus terjadi sehingga Ferdy Sambo - Putri serta tiga tersangka lainnya, dan 97 anggota Polri sampai harus ditindak.

Tidak mengherankan jika publik menilai penyelenggara rekonstruksi tidak bekerja sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang menghendaki kasus itu dibuka seterang- terangnya. Padahal misi Presiden Jokowi jelas : supaya tidak ada keraguan lagi di dalam masyarakat.

Publik juga kecewa dengan janji Kapolri yang akan tegak lurus menjalankan perintah Presiden.

Pengacara keluarga korban pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak bahkan terang-terangan menuduh rekonstruksi itu bagian kelanjutan dari upaya menutup fakta.

Seperti yang terjadi di awal kejadian yang membuat citra Polri jatuh merosot. Pengacara itu bercerita kepada wartawan, dia hadir di TKP sejak pukul 8 pagi. Namun, saat rekonstruksi dimulai pukul 10 pagi dia dan timnya tidak diperkenankan masuk TKP.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved