Berita Tangerang

Berusaha Selundupkan 3 Kg Sabu, Dua WNA Dibekuk Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

Finari Manan mengatakan, wanita asal Meksiko yang berhasil diringkus berinisial RLH, sedangkan pria asal Iran berinisial EK.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nur Ichsan
Dua WNA dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkotika oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Rabu (31/8/2022) 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, mengungkap kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3 Kilogram (kg) atau 3.000 gram.

Dalam pengungkapan kasus penyuludupan narkotika itu, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Meksiko dan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, wanita asal Meksiko yang berhasil diringkus berinisial RLH, sedangkan pria asal Iran berinisial EK.

"Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu sejumlah 3.000 gram pada pertengahan Agustus 2022 lalu dan berhasil menangkap dua WNA berinisial RLH dan EK," ujar Finari Manan dalam jumpa pers, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: VIDEO : Emak Emak Nekat Selundupkan Sabu di dalam Soto Ayam Untuk Sang Anak di Lapas Pemuda Madiun

"Dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika ini Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," imbuhnya.

Lebih lanjut Finari menjelaskan, pengungkapan kasus penyeludupan narkotika ke Indonesia itu terjadi pada Jumat (19/8/2022) lalu.

Saat itu RLH tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soetta, sekira pukul 17.35 WIB, dengan menaiki maskapai penerbangan Turkish Airlines dengan rute Istanbul-Jakarta.

Setibanya di Indonesia, RLH pun menjalani pemeriksaan pada Security Check Point 2 Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta. 

Saat menjalani pemeriksaan, RLH kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu pada bagian dinding dalam koper miliknya seberat 3.000 gram.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mutasi Perwira Menengah, Kompol Achmad Ardhy Jadi Kasat Narkoba Polres Jaksel

"Dalam pengakuannya, RLH ini diperintahkan oleh salah satu jaringan narkoba internasional asal Meksiko untuk mengambil koper berisi methamphetamine dari seseorang di negara Turki untuk dibawa ke Indonesia," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, tim gabungan pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kembali berhasil meringkus EK yang juga warga negara asing pada sebuah hotel di Kawasan Jakarta Barat.

"EK berperan sebagai penerima paket yang dibawa oleh RLH, atas perintah jaringan sindikat narkoba internasional yang berada di Iran," ungkapnya.   

Dari hasil pengungkapan penyeludupan narkoba tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler, paspor Meksiko, satu buah koper berukuran besar berwarna hitam dan bukti boarding pass.

Menurutnya, keberhasilan penyuludupan narkotika tersebut telah menyelamatkan 15.298 anak bangsa, dan menghemat keuangan negara sebesar Rp 13.649.640.500.

Baca juga: Detik-detik Kapolsek Sukodono dan Anggotanya Dibekuk di Kantor Polisi, Propam Temukan Alat Isap Sabu

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved