Berita Regional

Detik-detik Kapolsek Sukodono dan Anggotanya Dibekuk di Kantor Polisi, Propam Temukan Alat Isap Sabu

Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (22/8/2022) malam.

Editor: Feryanto Hadi
Surya
Suasana Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sepi pasca penangkapan Kapolsek Sukodono dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim, Selasa (23/8/2022) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, SIDOARJO- Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajaran untuk mengembalikan marwah Polri usai tragedi Ferdy Sambo, kepolisian di daerah bergerak cepat.

Di sejumlah wilayah, polisi menggelar rilis berbagai pengungkapan kejahatan, khususnya judi dan narkoba.

Setelah penangkapan kasatreskrim Karawang, Jawa Barat, yang terlibat bisnis narkoba, kini propam kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi.

Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (22/8/2022) malam.

Sementara dua anggota Kapolsek yang turut diamankan adalah Aiptu YHP dan Aiptu YS.

Baca juga: Dianggap Berprestasi usai Ikut Ungkap 1 Ton Sabu, AKP Edi Nurdin Kini Ditangkap karena Jual Ekstasi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan ketiganya karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, dari tes urine yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.

Menurutnya, kemarin, Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono, Sidoarjo, memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.

Hal tersebut, lanjut Dirmanto, sebagai instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.

"Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: VIDEO: 6 Perwira Polri Diduga Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Semua dari Propam

Namun, Dirmanto tak menampik, anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong'.

Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.

Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek. 

Ketiganya telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, guna dimintai keterangannya.

"BB bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.

Baca juga: Nasib Kombes Hengki Haryadi, Anak Buah Kapolda Metro yang Diperiksa terkait Skenario Ferdy Sambo

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved