Berita Regional

Detik-detik Kapolsek Sukodono dan Anggotanya Dibekuk di Kantor Polisi, Propam Temukan Alat Isap Sabu

Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono AKP KTW dan dua anggotanya terkait penyalahgunaan narkoba, Senin (22/8/2022) malam.

Editor: Feryanto Hadi
Surya
Suasana Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sepi pasca penangkapan Kapolsek Sukodono dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim, Selasa (23/8/2022) siang. 

Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Positif Pakai Narkoba Jenis Sabu

"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan intruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkas Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu, saat dihubungi.

Baca juga: Di Depan Sidang DPR, Choirul Anam Akhirnya Akui Bertemu Ferdy Sambo usai Pembunuhan Brigadir J

Suasana Polsek Sukodono

Hanya beberapa anggota terlihat beraktivitas di Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket melayani warga yang melakukan pengaduan atau pengurusan administrasi.

Di sisi lain, aktivitas terlihat di ruang Reskrim.

Beberapa petugas nampak beraktivitas di ruangan itu. Namun mereka memilih tidak berkomentar tentang peristiwa yang terjadi.

“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” jawab Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Iptu Sugiono saat ditanya wartawan.

Hal serupa juga disampaikan oleh sejumlah anggota di Mapolsek Sukondo.

Mereka semua memilih tidak berkomentar apa-apa terkait persoalan yang sedang banyak diberitakan media massa itu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Ditangkap Polda Jatim Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved