Puluhan Lansia Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kolong Tol Jembatan Tiga Tuntut Janji Anies Baswedan
Puluhan warga lansia menggelar unjuk rasa di kolong tol Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Sambil menggetok-getok peralatan dapur, sejumlah perwakilan lanjut usia (lansia) kelilingi kampung di pemukiman padat penduduk kolong tol Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (30/8/2022).
Aksi yang dilakukan para lansia ini untuk menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kesejahteraan masyarakat miskin melalui pemberian bantuan sosial atau bansos.
Dalam pantauan Warta Kota, awalnya para lansia itu berkumpul di bawah kolong tol Jembatan Tiga, bahkan terlihat ada yang mengenakan kursi roda.
Selanjutnya, mereka membentangkan poster berisi tuntutan agar Anies menyalurkan bansos secara merata kepada masyarakat miskin ibukota.
Baca juga: Anies Baswedan Ajak Wali Kota Rotterdam Kunjungi Contoh Kawasan Berorientasi Transit di Dukuh Atas
Acara pun dilanjutkan dengan mengelilingi kampung sambil berteriak "Mana Kartu Lansia! Mana Kartu Lansia! Mana Kartu Lansia!"
Konvoi para lansia itu pun berakhir di tempat awal yakni kolong tol Jembatan Tiga, selanjutnya mereka pun berdiskusi dengan rekan-rekannya.
Juru bicara Koalisi Jakarta untuk Keadilan Marlo Sitompul mengungkapkan, aksi yang dilakukan para lansia tersebut sebagai bentuk protes atas lambatnya pendataan bansos program Kartu Lansia Jakarta.
"Hari ini kita datang melakukan protes soal yang sudah satu bulan data kita sudah masukkan ke Pemprov atau Balaikota, tapi hingga saat ini belum juga diproses," kata Marlo di lokasi.
Baca juga: Punya Misi Sama dengan Anies Baswedan, Wali Kota Los Angeles Ingin Semua Bus Bertenaga Listrik
Marlo menyebut, setidaknya terdapat sekitar 743 warga lansia dengan KTP DKI Jakarta yang belum menerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Ratusan data lansia yang belum menerima KLJ tersebut berasal dari tiga wilayah kota, yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
Marlo memandang, apa yang dialami para lansia tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 100 tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Lansia.
"Makanya, tuntutan kami adalah yang pertama proses data kami, yang kedua gubernur dan perangkat gubernur harus mengevaluasi target dan bagaimana pemerataan soal anggaran kemiskinan," kata Marlo.
Baca juga: Anies Baswedan Curhat Pengalaman Kerja Jadi Mendikbud dan Gubernur DKI Jakarta di U20 Mayors Summit
"Yang terakhir, jelas kita sangat sulit mengakses program-program yang namanya bantuan sosial," tutup dia.
Seorang lansia yang mengikuti aksi, Surasman (64) mengaku selama ini kesulitan mendapatkan bansos. Meskipun, ia berkali-kali mendaftar KLJ di Kelurahan Penjaringan namun tak ada kejelasan.
"Saya warga RT 15 RW 13 Kelurahan Penjaringan sama sekali belum dapat (bantuan sosial)," kata Surasman.
"Begitu saya daftar, setelah daftar disuruh sabar. Saya samperin ke kelurahan tempat saya daftar, alasannya nggak diketahui pokoknya sabar pak, sabar, gitu aja," pungkasnya. (m38)