Pemilu 2024

Pilkada 2024 Diusulkan Maju ke Bulan September, Anggota Komisi II DPR: Ada Apa dengan KPU?

Guspardi menegaskan, menggeser jadwal pilkada harus mengubah UU 10/2016 tentang Pilkada.

ISTIMEWA
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten dengan jadwal Pilkada serentak 2024. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten dengan jadwal Pilkada serentak 2024.

Hal itu dikatakan Guspardi menanggapi usulan Ketua KPU Hasim Asyari memajukan jadwal pilkada serentak 2024 menjadi pada September 2024.

"Jika pemungutan suara pilkada maju ke September 2024, tentu mempunyai konsekuensi dengan bertumpuknya beban kerja yang lebih berat dalam persiapan, penghitungan, rekapitulasi suara, dan penyelesaian perselisihan hasil Pemilu Legislatif dan Presiden."

Baca juga: Temui Jokowi ke Istana di Tengah Isu Bakal Jadi Menteri PANRB, FX Hadi Rudyatmo: Cuma Mampir

"Ini kan penuh risiko kalau pilkada dimajukan," kata Guspardi, Selasa (30/8/2022).

Guspardi menegaskan, menggeser jadwal pilkada harus mengubah UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Menggeser jadwal pilkada tentu harus pula dengan merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada," ujarnya.

Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Positif Covid-19, Langsung Jalani Isolasi Mandiri

Ia menegaskan, sebelumnya pemerintah bersama DPR, KPU, dan Bawaslu telah menyepakati jadwal pemilu serentak 2024.

"Kenapa KPU tidak konsisten dengan apa yang telah diputuskan bersama? Ada apa dengan KPU?" Tanya Guspardi.

Karena itu, Guspardi menyarankan KPU fokus dengan tahapan yang membutuhkan perhatian dan energi penuh, ketimbang mewacanakan memajukan pilkada serentak.

"Saat ini belum ada alasan yang sangat urgen untuk memajukan Pilkada serentak 2024," ucapnya.

Stabilitas Politik Relatif Aman

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan jadwal pilkada serentak 2024 dimajukan menjadi Bulan September.

Mulanya pilkada dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Namun, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan masukan agar kontestasi elektoral daerah itu dipindah ke September 2024.

Hasyim membeberkan alasannya. Menurutnya, dalam masa pilkada terdapat banyak porses instrumen pemilu yang kondisi waktunya berdekatan, sehingga belum ada stabilitas politik.

Sehingga, KPU mencoba mencari jalan terbaik untuk peserta pemilu, yaitu dengan memajukan Pilkada 2024.

“Misalkan, pesiden hasil pemilu ini kan dilantik 20 Oktober 2024, coblosannya (pilkada) November."

"Dari sekitar sebulan presiden ganti, ada pilkada. Kira-kira kabinetnya sudah terbentuk atau belum?

Baca juga: 14 Parpol Daftarkan Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 ke Bawaslu

"Kalau perdebatan soal itunya belum selesai, berati stabilitas politiknya juga belum menentu,” ujarnya, Minggu (22/8/2022).

Ia menjelaskan, kondisi itu berbeda jika pilkada digelar pada September.

Artinya, saat pilkada digelar, pemerintahan belum berganti tangan. Hasyim menilai hal itu lebih menguntungkan karena stabilitas politik relatif aman.

Baca juga: Novel Baswedan: Tugas Utama KPK Berantas Korupsi di Penegak Hukum, tapi Justru Bagian dari Masalah

“Presidennya masih yang ini, kabinetnya masih utuh yang ini, kira-kira kan begitu."

"Mau pilih yang mana, yang stabil atau tidak stabil? Kalau saya pilih yang stabil,” tuturnya.

Sebelumnya Hasyim sempat menyinggung ihwal Pilkada 2024 yang dipercepat dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi', yang digelar BRIN pada Kamis 25 Agustus 2022. 

Dalam forum itu Hasyim mengatakan ia tidak memberikan usul, namun hanya memberikan jawaban ketika di dalam forum ia dilempar pertanyaan soal kendala dalam proses tahapan pemilu. (Fersianus Waku) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved