Pemilu 2024

Pilkada 2024 Diusulkan Maju ke Bulan September, Anggota Komisi II DPR: Ada Apa dengan KPU?

Guspardi menegaskan, menggeser jadwal pilkada harus mengubah UU 10/2016 tentang Pilkada.

ISTIMEWA
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten dengan jadwal Pilkada serentak 2024. 

“Misalkan, pesiden hasil pemilu ini kan dilantik 20 Oktober 2024, coblosannya (pilkada) November."

"Dari sekitar sebulan presiden ganti, ada pilkada. Kira-kira kabinetnya sudah terbentuk atau belum?

Baca juga: 14 Parpol Daftarkan Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 ke Bawaslu

"Kalau perdebatan soal itunya belum selesai, berati stabilitas politiknya juga belum menentu,” ujarnya, Minggu (22/8/2022).

Ia menjelaskan, kondisi itu berbeda jika pilkada digelar pada September.

Artinya, saat pilkada digelar, pemerintahan belum berganti tangan. Hasyim menilai hal itu lebih menguntungkan karena stabilitas politik relatif aman.

Baca juga: Novel Baswedan: Tugas Utama KPK Berantas Korupsi di Penegak Hukum, tapi Justru Bagian dari Masalah

“Presidennya masih yang ini, kabinetnya masih utuh yang ini, kira-kira kan begitu."

"Mau pilih yang mana, yang stabil atau tidak stabil? Kalau saya pilih yang stabil,” tuturnya.

Sebelumnya Hasyim sempat menyinggung ihwal Pilkada 2024 yang dipercepat dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi', yang digelar BRIN pada Kamis 25 Agustus 2022. 

Dalam forum itu Hasyim mengatakan ia tidak memberikan usul, namun hanya memberikan jawaban ketika di dalam forum ia dilempar pertanyaan soal kendala dalam proses tahapan pemilu. (Fersianus Waku) 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved