Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Nilai Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sesuai Prinsip Imparsial dan Fair Trial
Choirul Anam berharap prinsip imparsial dan fair trial itu ke depannya bisa dilakukan Kepolisian tak hanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Youtube
ILUSTRASI: Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi. Komnas HAM memuji proses rekonstruksi yang digelar polisi terkait pembunuhan Brigadir J
Empat tersangka dihadirkan dalam rekontruksi yang berlangsung hari ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Sedangkan, Bharada E tidak dihadirkan demi menjaga justice colaborator agar kasus kematian Brigadir Yosua semakin terang benderang.
"Di TKP Saguling ada 36 adegan sudah diperagakan para tersangka dan saksi terkait," tuturnya.
Kemudian, di lokasi terakhir Duren Tiga ada 27 adegan diperagakan oleh para tersangka pembunuh Brigadir Yosua.
Jenderal bintang dua itu mengaku, isntitusi Polri sudah berusaha setransparan mungkin dalam menjalankan rekontruksi.
"Semua pihak terus mengikuti dari TKP pertama, kedua dan ketiga termasuk pengacara tersangka," tutur Dedi