Polisi Tembak Polisi
Adanya Perbedaan Adegan di TKP dengan BAP Jadi Sorotan, Dirtipidum Akan Lakukan Konfrontir
Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para tersangka secara luas terkait proses rekonstruksi
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG-- Bareskrim Polri telah selesai rekonstruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) sore.
Saat menjalankan rekonstruksi, ada beberapa perbedaan keterangan antara tersangka satu dengan yang lainnya.
Sehingga, Bareskrim Polri memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk menyampaikan keterangan saat rekonstruksi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada para tersangka secara luas.
"Untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan, apa yang dirasakan dan dialami pada saat kejadian itu," terangnya.
Baca juga: Rekonstruksi Tunjukkan Brigadir Yosua Sempat Memohon Tak Ditembak oleh Bharada Eliezer
Baca juga: Rekonstruksi, Brigadir J Dieksekusi di Bawah Tangga Rumah Oleh Bharada E di Depan Ferdy Sambo
Menurut Andi, pemberian kesempatan ini merupakan mekanisme standar dari proses rekontruksi sebuah kasus yang tengah ditanagani.
Sebab, jika tersangka atau pihak saksi tidak melakukan adegan itu dan merasa keberatan, maka dapat mengajukan protes ke penyidik.
Namun, keberatan itu pihaknya akan mencari pemeran pengganti supaya rekonstruksi sesuai berita acara pemeriksaan berjalan.
"Misalnya saya kasih contoh yang mudah, mas itu menurut saya ada di situ (saat kejadian), masnya mengatakan tidak di situ dia ada di sana, kalau dia tidak terima maka kami pakai pemeran pengganti di sana," jelasnya.
Andi mengaku, para tersangka dan saksi merupakan saksi mahkota kematian Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga, pada peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat mereka menyaksikan apa yang dirasakan, dilihat dan dialami.
"Kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir, kalau dalam rekonstruksi kita berikan kesempatan bagi mereka yang keberatan," kata jenderal bintang satu.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah selesai menjalani rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo Saguling dan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Ferdy Sambo Tembakkan Pistol ke Dinding Usai Brigadir Yosua Tewas di Bawah Tangga
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan rekontruksi selama 7,5 jam di tiga lokasi.
Menurutnya, dari tiga lokasi yang dilakukan rekontruksi, satu diantaranya merupakan pengganti yaitu di Magelang, Jawa Tengah.
Sebab, aparat kepolisian tidak menggunakan tempat kejadian perkada (TKP) Magelang dan menggantinya di Saguling.
"Sesuai dengan komitmen pak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam menjalankan rekontruksi di waktu 7,5 jam tersebut," kata Dedi di Duren Tiga.
Dedi melanjutkan, pihaknya lebih dahulu melakukan oleh TKP peristiwa di Magelang, Jawa Tengah di Saguling pukul 10.00 WIB.
Empat tersangka dihadirkan dalam rekontruksi yang berlangsung hari ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Sedangkan, Bharada E tidak dihadirkan demi menjaga justice colaborator agar kasus kematian Brigadir Yosua semakin terang benderang.
"Di TKP Saguling ada 36 adegan sudah diperagakan para tersangka dan saksi terkait," tuturnya.
Kemudian, di lokasi terakhir Duren Tiga ada 27 adegan diperagakan oleh para tersangka pembunuh Brigadir Yosua.
Jenderal bintang dua itu mengaku, isntitusi Polri sudah berusaha setransparan mungkin dalam menjalankan rekontruksi.
"Semua pihak terus mengikuti dari TKP pertama, kedua dan ketiga termasuk pengacara tersangka," tutur Dedi.(m26)