Berita Nasional

Tanggapi Postingan Foto Santri 'Calon Teroris' Denny Siregar, Mahfud MD: Dia Tak Mewakili Negara

Mahfud MD kemudian menjawab bahwa apa yang Denny Siregar sampaikan adalah pandangan pribadi, bukan mewakili negara.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun
Mahfud MD menyebut, pernyataan yang disampaikan Denny Siregar tidak mewakili negara 

 Polres Tasikmalaya bahkan telah memeriksa semua saksi dari pihak korban hingga dinyatakan lengakap.

Namun, bukannya memeriksa Denny, Polres saat itu melimpahkan kasus ke Polda Jabar dengan alasan memudahkan pemeriksaan terlapor pada 7 Agustus 2020.

Baca juga: Bela Singapura, Denny Siregar Minta UAS Perbaiki Diri: Bener Nngak Perilaku Lu Selama Ini?

Di Polda Jabar, kasus itu kembali menjadi perhatian karena Polda urung memeriksa Denny. Hingga kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro.

Sementara, terkait kegiatan nobar, Kapolri dihujani kritik.

Bukannya memeriksa Denny Siregar, kapolri dianggap blunder karena hadir dalam kegiatan dimana di sana ada Denny Siregar sebagai produser film tersebut.

Warganet pun menyebut bahwa Denny Siregar sebagai sosok 'sakti'.

Bukannya memenuhi panggilan penyidik, ia justru bisa menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui filmnya.

"Sudah berkali-kali @Dennysiregar7 juga Abu Janda dan Ade Armando dilaporkan ke polisi, tapi kenapa tidak pernah diproses? Apakah karena mereka piaraan pemerintah dan Polri? Apa karena mereka cs petinggi Polri, sohib Kapolri?," tulis @EmhadiLestari

"Pak Kapolri @ListyoSigitP Knp kasus Denny Siregar terkesan dibiarkan dan gak diproses2? Masih tersangka bisa buat film dan bisa nobar lagi sama bapak. Ada apa ini, pak? Bukankah semua sama didepan hukum???? Demi Marwah Polri tlg segera proses," tulis @BlackDemocrazy

"Kata polri knp kasus tdk di proses Krn mangkir,tdk di jemput paksa??Krn tdk di ketahui keberadaan nya....lalu yg salam an Sama Kapolri,nobar bareng Kapolri itu siapa??,jenglot???" tulis @Ronnieojol

"Percuma kalo ada yg udah 2 tahun ga pernah memenuhi panggilan polisi tapi kepolisian ga bisa membawa secara paksa ke kantor polisi yg ada malah nobar sama kapolri@ListyoSigitP. katanya semua orang sama di depan hukum.. Tapi pilih pilih orang yg mau di tangkap," @nosferatu733

Penjelasan Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpansebelumnya mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan jadwal pemanggilan Denny Siregar atas kasus itu.

Baca juga: Puan Kesal Merasa Tak Dihargai, Ganjar Janji Akan Sambut Puan Paling Depan Jika Datang ke Jateng

Baca juga: Namanya Trending karena Dianggap Kebal Hukum, Denny Siregar: Hukum Harus Jelas Alat Buktinya

Ia akan mengeceknya apakah penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap konten kreator Cokro TV itu

"Untuk jadwal pemanggilan, saya belum bisa sampiakan. Nanti saya cek penyidik dahulu," kata Endra Zulpan saat ditanya wartawan di di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022), dikutip dari Tribunnews.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved