Berita Nasional
Tanggapi Postingan Foto Santri 'Calon Teroris' Denny Siregar, Mahfud MD: Dia Tak Mewakili Negara
Mahfud MD kemudian menjawab bahwa apa yang Denny Siregar sampaikan adalah pandangan pribadi, bukan mewakili negara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Pulhukam), Mahfud MD angkat suara terkait viralnya kembali laporan yang dilayangkan pengurus pondok pesantren di Tasikmalaya kepada Denny Siregar.
Mahfud MD menjawab pertanyaan seorang warganet, apakah yang dilakukan Denny Siregar yang menyebut santri dengan pakaian muslim dengan ucapan 'adekku calon teroris' termasuk dalam Islamofobia dan dapat mengganggu keamanan.
Mahfud MD kemudian menjawab bahwa apa yang Denny Siregar sampaikan adalah pandangan pribadi, bukan mewakili negara.
"Itu perseorangan. Semua tahun Denny Siregar tak mewakili negara," tulis Mahfud MD dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu (28/8/2022).
Mahfud menambahkan, pendapat yang disampaikan Denny Siregar sama halnya pendapat lain yang pernah disampaikan seseorang.
"Kan sama saja dgn orng lain yg bilang di lambang Salib ada jin kafir atau bilangin orng yg bersemedi di candi itu sbg musyrik. Itu tak ada yg mewakili negara. Itu dari privat ke privat," ungkapnya
Baca juga: Kapolri Banjir Kritik usai Nobar Film bareng Denny Siregar, Laporan Hukum Densi Diungkit
Sebelumnya, nama Denny Siregar mencuat saat dirinya mengunggah cuitan momentum kapolri Jenderal Listyo Sigit menggelar nonton bareng film Sayap-sayap Patah yang diproduserinya.
Dalam video yang beredar, Kapolri Listyo Sigit bersama rekan-rekan polisi dan ajudannya tiba di salah satu bioskop Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Kritik pun bermunculan untuk Kapolri yang tampil bersama Denny Siregar.
Warganet mengungkit laporan terhadap Denny Siregar yang tak kunjung mendapatkan titik terang.
Bahkan, Polda Jawa Barat pernah menyebut pihaknya kesulitan menemukan alamat Denny Siregar
Hingga kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Denny Siregar Ngaku Ditawari Jadi Komisaris, Erick Thohir yang Kena Batunya, Dituduh Bagi-bagi Kursi
Beberapa kali dikonfirmasi, pihak Polda Metro Jaya juga tak memberikan penjelasan jelas terkait kelanjutan laporan terhadap Denny Siregar.
Diketahui sebelumnya, Denny dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Qur’an Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ahmad Ruslam Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.
Laporan itu didasari oleh unggahan Denny melalui akunnya di Facebook.