Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Mempertahankan Motif, Tetap Sebagai Korban Pelecehan Seksual Almarhum Brigadir J

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, bertahan pada motif kasus polisi tembak polisi. Dia mengaku sebagai korban pelecehan seksual almarhum Brigadir J

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Di depan penyidik Bareskrim Polri, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mempertahankan keterangannya bahwa dia adalah korban pelecehan seksual dari almarhum Brigadir J. 

Alhasil, Putri Candrawathi belum bisa ditahan karena pemeriksaan belum tuntas.

Kuasa hukum Putri Candrawathi (PC) Arman Hanis.
Kuasa hukum Putri Candrawathi (PC) Arman Hanis. (Warta Kota/Ramadhan L Q)

Akan tetapi, kata Dedi, Polri akan melakukan pencegahan agar Putri Candrawathi tak berkontak dengan pihak luar.

"Penyidik sudah melakukan antisipasi (berkontak dengan pihak luar) itu semuanya," katanya.

"Untuk pemeriksaan saudara PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan. Jadi masih belum cukup, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus," imbuhnya.

Dedi mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk menahan istri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Penahanan dapat dilakukan jika nantinya pemeriksaan oleh penyidik rampung dilakukan.

"Ya belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nantikan akan diperiksa lagi hari Rabu," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved