Rabu, 22 April 2026

Penembakan

Bharada E Segera Bertemu Ferdy Sambo, Anton Charliyan: Kalau Tidak Berani, Jangan Dipaksakan

Rekonstruksi akan menghadirkan kelima tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto/Tribunnnews/Wartakotalive.com
Kolase: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J. Seluruh tersangka akan menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan memberi pesan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E  yang tak lama lagi akan bertemu dengan mantan atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Pertemuan keduanya akan terjadi saat polisi menggelar rekonstruksi di rumah tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigarir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Kepolisian memastikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan ikut dalam proses rekonstruksi.

Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat. 

Baca juga: Nasib Permohonan Banding Ferdy Sambo Sedang Berproses di Propam Polri

Baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.

Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil. 

Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.

"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (27/8/2022).

Anton menambahkan, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian memang sangat diperlukan.

Baca juga: Bharada E Tidak Hadir Langsung di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Supaya Mentalnya Tidak Terpengaruh

Namun, hal tersebut harus dikembalikan pada Bharada E.

Jika dirinya siap berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo selaku aktor utama skenario penutupan kasus tewasnya Brigadir J, maka penyidik dapat menghadirkan Bharada E

Sebaliknya, jika Bharada E tidak siap, penyidik tidak perlu memaksa dan tetap memberi perlindungan. 

Baca Juga: Di Hadapan Penyidik, Putri Candrawathi Masih Mengaku Sebagai Korban Kekerasan Seksual

"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri. Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," ujar Anton.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved