Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Minta Polisi Segera Tahan Putri Candrawathi Agar Tak Dipengaruhi Pihak Luar
Kamaruddin mengapresiasi langkah Polri yang memanggil Putri untuk diperiksa.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta polisi segera menahan Putri Candrawathi, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Baiknya langsung ditahan supaya tidak menerus dipengaruhi oleh pihak luar," kata Kamaruddin kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin mengapresiasi langkah Polri yang memanggil Putri untuk diperiksa.
Baca juga: Dilihat dari Gaya Eksekusinya, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Pembunuh Brigadir Yosua Pengecut
Sebab kata dia, dengan semakin cepat yang bersangkutan diperiksa, maka kepastian hukum atas tewasnya Brigadir Yosua bisa segera diketahui.
"Ya memang harus segera diperiksa supaya ada kepastian hukum," ucapnya.
Kamaruddin melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, atas dugaan laporan palsu, ke Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Suharso Monoarfa: Potongan Pidato Amplop Kiai Rugikan Elektoral PPP, Dibawa Semakin Tidak Benar
Kamaruddin melaporkan Ferdy Sambo atas laporannya ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) soal ancaman pembunuhan.
"Hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu, kaitannya dengan pasal 317, 318 KUHP jo pasal 55 KUH Pidana."
Baca juga: Partai Politik Banyak Distigma dan Dilabeli Hal Negatif, Nurul Arifin: Masuk Dulu Baru Tahu
"Di mana, Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri.
Sedangkan terhadap Putri, Kamaruddin menegaskan pihaknya melaporkan soal pengakuannya sebagai korban pelecehan seksual.
Padahal, kata dia, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim telah menghentikan kasus alias SP3 terhadap laporan tersebut.
Baca juga: Sempat Bilang Anggota DPR Terima Uang dari Ferdy Sambo, Ketua IPW: Keseleo Lidah
"Masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual."
"Oleh sebab itu, agar ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi hari ini," ujarnya.
Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Dilecehkan, Brigadir Yosua Ada di Pekarangan Rumah Sebelum Dieksekusi
Bareskrim Polri menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/putri-candrawathi-datangi-mako-brimob.jpg)