Penembakan
Selain Berstatus Justice Collaborator, Ini Alasan Eliezer Tak Hadir Langsung di Sidang Ferdy Sambo
Div Propam Mabes Polri menggelar sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Kepala RR dan Bharada E di Mabes Polri pada Kamis (25/8/2022)
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Sebelumnya, Mabes Polri menggelar sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo usai terlibat pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Kamis (25/8/2022) pagi.
Baca juga: Usai Dengar Klarifikasi Mahfud MD, MKD Tutup Kasus Dugaan Anggota DPR Terlibat Skenario Ferdy Sambo
Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, saat ini sudah ada sekira 15 saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang etik.
"Saya mau update untuk saksi yang dihadirkan pada hari ini, tadi disampaikn ada lima orang dari Patsus Brimob HK, BA, AN, S dan BH hadir bersamaan dengan bapak FS," katanya.
Kemudian, saksi dari Patsus Provilos yang dihadirkan dalam sidang berinisial RS, AR, ACN, CP dan RA.
Sedangkan, saksi dari Patsus Bareskrim Polri yang dihadirkan adalag RR, KM dan Bharada E melalui zoom.
"Dua saksi dari luar Patsus HM, MB dan totalnya ada 15 terimakasih, nanti kita tunggu updatenya," tegasnya. (m31)