Polisi Tembak Polisi
Pemeriksaan 15 Saksi dalam Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Hampir Rampung
Sidang kode etik dan profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo hampir selesai dimana sebanyak 8 dari 15 saksi sudah dimintai keterangan, Kamis (25/8/2022).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Sidang kode etik dan profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo hampir selesai. Diketahui, ada sebanyak 15 saksi yang diperiksa pada Kamis (25/8/2022).
Dari jumlah tersebut, delapan orang saksi sudah diperiksa dan sidang kode etik memeriksa tujuh orang saksi lagi.
"Tujuh orang tengah diperiksa, jadi lengkap 15 orang (saksi diperiksa),” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, saat dikonfirmasi pada Kamis.
Nurul menuturkan, Ferdy Sambo juga segera diperiksa sebagai terduga pelanggar kode etik. Kendati demikian, menunggu para saksi selesai terlebih dahulu.
"Pemeriksaan FS masih menunggu," kata dia.
Baca juga: 15 Saksi Sudah Diperiksa Seluruhnya, Giliran Irjen Ferdy Sambo Beri Keterangan di Sidang Etik
Sebelumnya, sudah sembilan jam sidang kode etik dan profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung. Hingga Kamis (25/8/2022) petang, sudah ada delapan saksi diperiksa dalam sidang kode etik dan profesi tersebut.
"Sekarang total 8 saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, saat dikonfirmasi, Kamis.
Kendati demikian, Nurul tidak merinci siapa saja yang sudah diperiksa itu. Ia menuturkan bahwa delapan saksi tersebut belum termasuk pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
"Belum," kata dia, secara singkat.
Sebelumnya, dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), hingga Kamis (25/8/2022) sore ini telah selesai memeriksa tiga saksi.
Baca juga: Jalani Sidang Etik, Irjen Ferdy Sambo Akan Memberi Keterangan setelah Semua Saksi Buka Suara
Tiga saksi yang sudah diperiksa itu adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf. Ketiganya diketahui juga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,
Kabag Penum Divisi Humas Polri Nurul Azizah mengatakan ketiganya sudah selesai memberi keterangan dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo ini.
"Dari ketiganya, yang hadir di sini adalah Kuwat Maruf dan Brigadir RR. Sementara Bharada RE diperiksa secara virtual melalui aplikasi zoom," kata Nurul di Mabes Polri, Kamis.
Menurutnya setelah memeriksa 3 saksi ini, selanjutnya komisi etik akan mendalami dan memeriksa keterangan 12 saksi lainnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Kirim Surat Pengakuan Dosa dan Permintaan Maaf ke Polri, Begini Isinya
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|