Polisi Tembak Polisi
Irjen Ferdy Sambo Kirim Surat Pengakuan Dosa dan Permintaan Maaf ke Polri, Begini Isinya
Irjen Ferdy Sambo kirim surat permintaan maaf ke Polri yang isinya siap bertanggung jawab dan menanggung konsekuensi hukum
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (25/8/2022) hari ini.
Sidang etik Ferdy Sambo digelar di gedung TNCC Divisi Propam Polri. Mesti tertutup, jalannya sidang bisa disaksikan di layar yang disiapkan di gedung Divisi Propam Polri meski tanpa suara.
Sebelum menjalani sidang etik, Ferdy Sambo diketahui mengirim surat ke Polri yang ditulis tangan dan ditandatanganinya Senin (22/8/2022). Surat juga ditempeli meterai.
Dilihat dari TV One News, dalam surat itu Irjen Ferdy Sambo meminta maaf dan siap menjalani konsekuensi hukum atas semua yang telah dilakukannya.
Berikut adalah isi surat permintaan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo tertanggal, Senin (22/8/2022).
Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.
Rekan dan senior yang saya hormati.
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya Ferdi Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik Ferdy Sambo dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Divisi Propam Polri dan digelar tertutup.
"Pembukaan sidang, kami beri kesempatan media meliput. Namun materi sidangnya tertutup. Sementara untuk vonis sidang komisi kami beri lagi kesempatan meliput," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis.
