Polisi Tembak Polisi
Tanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Kok Beda Dengan Keterangan Tersangka?
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hasil autopsi ulang Brigadir J berbeda dengan keterangan tersangka. Hal ini akan memperkeruh penyidikan
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Ade mengatakan luka senjata api yang dimaksud diidentifikasi adalah adanya luka peluru masuk dan peluru keluar tubuh.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Nyatakan Brigadir Yosua Tak Dianiaya, Kamaruddin: Tambah Tidak Jelas
"Arah masuk luka peluru, ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Dimana yang fatal adalah luka tembak di kepala dan di dada," katanya.
Dengan 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar, menurut Ade berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Yosua yakni di tulang belakang.
Menurut Ade terkait luka di jari dan di tubuh lainnya yang diduga luka penyiksaan, adalah luka lintasan peluru yang ditembakkan atau dari peluru yang terpental atau rikoset.
"Seperti di jari adalah luka lintasan peluru," katanya.
Ia berharap hasil autopsi ulang ini bisa membantu penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J ini seterang-terangnya.