Polisi Tembak Polisi

Batal Digelar Hari Ini, Kamis Lusa Irjen Ferdy Sambo Disidang Kode Etik

Ia mengatakan, Irjen Ferdy Sambo direncanakan menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lusa.

Istimewa
Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang kode etik oleh Waprov Divisi Propam Polri, Selasa (23/8/2022) hari ini. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang kode etik oleh Waprov Divisi Propam Polri, Selasa (23/8/2022) hari ini.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan batal digelar hari ini.

"Sementara belum jadi hari ini," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: 16 Parpol yang Syarat Pendaftarannya Tak Lengkap Masih Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024, Begini Caranya

Ia mengatakan, Irjen Ferdy Sambo direncanakan menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022) lusa.

"Infonya kemungkinan Kamis," ucapnya.

Ini Lima Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua dan Perannya

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tersangka pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Tersangka kedua Bripka Ricky Rizal. Tersangka ketiga Kuwat Maruf, dan tersangka keempat adalah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berperan menembak Brigadir Yosua.

Bripka Ricky Rizal turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kuwat Maruf turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Baca juga: Rabu Pekan Depan Komisi III DPR Panggil Kapolri Bahas Isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303

Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan, dan menskenario peristiwa, seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Lantas, tersangka kelima dan teranyar adalah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga."

Baca juga: Ancam Tindak Tegas Polisi yang Tak Becus Berantas Perjudian, Kapolri: Pejabatnya Bakal Saya Copot!

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved