Berita Jakarta
Soni Sumarsono: PJ Gubernur DKI Jakarta Perlu Merangkul Semua Anggota Dewan, Bukan Cuma PDIP
Soni Sumarsono mengungkapkan, Pj Gubernur harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur) untuk mengisi kekosongan sebelum Pilkada 2024.
Eks Pj Gubernur DKI Jakarta 2016, Soni Sumarsono mengungkapkan, Pj Gubernur harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu.
Pj Gubernur bisa diisi ASN dengan asal jabatan sebagai pejabat madya, pimpinan tinggi madya, inspektur jenderal, direktur jenderal, hingga kepala badan.
Baca juga: Soni Sumarsono Ungkap 2 Kriteria Penting untuk Pj Gubernur Gantikan Anies Baswedan
"Kalau dia berasal dari birokrasi, relatif lebih dekat dengan kompetensinya itu, itu contoh konkret dari pemahaman kompetensi dalam teknis pemerintahan," kata Soni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (22/8/2022).
Menurutnya, pengisi sementara orang nomor satu di DKI Jakarta perlu menjalin hubungan dengan DPRD sebagai penyalur suara rakyat.
Terlebih, PJ Gubernur tidak berasal dari partai politik, melainkan murni dari kalangan birokrat.
"Birokrat menduduki kursi jabatan politik, maka pengetahuan mengenai konstelasi politik dan gaya manajemen merangkul dewan itu menjadi penting," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Potong Sebanyak 15 Hewan Kurban untuk Keluarga Stunting & Gizi Buruk
Eks Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menganalogikan relasi PJ Gubernur dengan DPRD seperti hubungan suami istri.
Jika kedua pihak tersebut (DPRD dan PJ Gubernur) bermasalah, maka kerukunan akan pecah.
"Bayangkan aja rumah tangga kalau suami istri gak rukun, apa yang terjadi? Berantakan keluarga itu. Makanya langkah hari pertama (kerja PJ Gubernur) harus merangkul dewan," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan Pj Gubernur merangkul semua fraksi yang ada di DRPD DKI Jakarta, tidak hanya terpusat Fraksi PDIP sebagai anggota terbanyak.
Baca juga: Berikut Ini Dua Nama yang Dinilai Layak Jadi Pj Gubernur DKI Menurut PDI Perjuangan
Sebab, semua fraksi tersebut merefleksikan aspirasi rakyat.
Hasil Kejiwaan Yudo Andreawan Tunjukkan Adanya Gangguan Jiwa, Kini Dirawat di RSJ Grogol |
![]() |
---|
Harumkan Nama Jakarta, Heru Serahkan Bonus Rp 9,5 M untuk Atlet Berprestasi di Ajang SEA Games XXXI |
![]() |
---|
PDIP Wanti-wanti Dukcapil DKI soal Rencana Penonaktifan NIK, Bisa Bikin Gaduh Saat Pemilu 2024 |
![]() |
---|
DLH DKI Jakarta Gencar Lakukan Program Kampung Iklim Agar Mengurangi Emisi Gas |
![]() |
---|
Mohammad Taufik Rencananya Dimakamkan di Al Azhar Memorial Garden Karawang Besok |
![]() |
---|