Polisi Tembak Polisi

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 Luka Tembak keluar

Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir menunjukkan ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar

Akun YouTube Kompas TV
Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J menunjukkan ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Hasil autopsi kedua katanya menyimpulkan tidak ada luka kekerasan di tubu Brigadir J selain luka tembak 

Yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maaruf dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diserahkan ke Bareskrim

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang permufakatan jahat.

Dimana ancaman hukuman maksimalnya pidana mati, penjara seumur hidup atau selama-selamanya 20 tahun.

Selain itu, Polri juga menyidik perkara obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum dalam kasus ini.

Dimana ada lima perwira Polri yang juga terancam hukuman pidana yakni Brigjen Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam, Kompol Baiqui Wibowo mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polr, dan Kompol Chuck Putranto mantan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved