Dianggap Merendahkan Kiai dan Pesantren, Kader PPP Layangkan Somasi ke Suharso Monoarfa
Suharso dianggap sudah tidak pantas memimpin partai yang berlandaskan Islam setelah menghina kiai dan pesantren beberapa waktu lalu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya demi keselamatan partai.
Pasalnya Suharso dianggap sudah tidak pantas memimpin partai yang berlandaskan Islam setelah menghina kiai dan pesantren beberapa waktu lalu.
Hal itu merupakan isi dalam somasi atau peringatan keras kepada Suharso yang disampaikan oleh para kader PPP yang tergabung dalam “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP”.
Baca juga: Ketua Umum PPP Bakal Segera Temui Ulama dan Kiai Usai Pidatonya Soal Amplop Dianggap Menyinggung
Baca juga: Amplop Kyai Berbuntut Panjang, Massa FKPP PPP Demo di Kantor PPP Tuntut Suharso Monoarfa Mundur
“Setelah konsolidasi, kami meminta Ketua Umum PPP sekarang ini secara legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Karena jika tidak, ini akan menjadi beban partai untuk meningkatkan elektabilitasnya,” ujar M Soleh Amin selaku Mantan Mahkamah Partai Bidang Hukum dan HAM, Senin (22/8/2022).
Mantan Ketua LPBH PBNU ini hanya memberi Suharso waktu 3x24 jam untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jika Suharso tidak melakukannya, “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP” akan melakukan beberapa langkah ekstrem lainnya.
“Kami akan lakukan beberapa langkah, di internal meminta kepada majelis dan mahkamah partai untuk rapat koordinasi terkait pemecatan Suharso. Kemudian, eksternalnya kami akan membuat laporan kepolisian terkait perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LBH DPP PPP M Hadrawi Ilham mengaku prihatin dengan perkataan Suharso yang dinilai merendahkan kiai dan pesantren. Dia pun berharap Suharso bisa legowo untuk mundur dari jabatannya dengan segera.
“Selama ini kami tidak ambil pusing terkait sifat pribadi ketum, tapi ketika kiai dan pesantren yang dihina masalah amplop, kami tidak terima. Jika Suharso memiliki dan memahami azas kepemimpinan maka harus legowo mundur,” tutupnya.
Baca juga: Terjadi Lagi, Anak Kiai Terpandang di Tuban Setubuhi Santriwati 14 Tahun hingga Lahirkan Bayi
Adapun “Tim Advokat untuk Penyelamatan PPP” terdiri dari kader PPP yang berprofesi sebagai advokat seperti M Soleh Amin, M Hadrawi Ilham, H.M Natsir, Rahman, Angga Barata Rosihan, M Andi Anwar, Yasir Arafat, dan Teten Masduki.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa melakukan sikap dan perilaku tidak terpuji yaitu menghina dan merendahkan harkat martabat kiai serta pesantren yang berkaitan dengan “amplop kiai”.
Hal tersebut disampaikan Suharso dalam pidatonya di KPK beberapa waktu lalu, yang menyebut pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada kiai disamakan dengan budaya korupsi.