Pencabulan Anak

Miris, Ayah Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Balita di Karawang

Seorang ayah di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diketahui mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita berusia 3 tahun.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Surya
Ilustrasi. Seorang ayah di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diketahui mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita berusia 3 tahun. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Seorang ayah di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diketahui mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita berusia 3 tahun.

Bukan hanya sekali, diduga ayah bejat itu sudah berkali-kali mencabuli anak perempuannya tersebut.

Karena hal itu, nenek koban melaporkan dugaan kekerasan seksual anak ini ke Polres Karawang.

Nenek korban berinisial CN menceritakan, awalnya cucunya itu mengeluh kesakitan di bagian kemaluan usai dibawa menginap oleh ayah kandungnya. 

Dari situ menurut CN diduga sang ayah sudah mencabuli cucunya.

“Jadi ayah ibunya kan sudah cerai. Nah, waktu bulan puasa cucu saya dibawa oleh ayahnya ternyata menginap tidak pulang, pada April 2022 lalu atau saat bulan Ramadan,” ujarnya, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Dinas LH DKI Jakarta Diminta Tanggung Jawab Terkait Kasus Pencabulan Anak di Kali Adem

Awalnya, cucunya itu tidak mau mengaku atau bercerita.

Akan tetapi terlihat perilaku korban mencurigakan, seperti kesakitan pada bagian kemaluan.

"Awalnya engga langsung bilang, tapi akhirnya saat didesak baru cerita," ucapnya.

Dikatakannya, cucunya itu tak mengaku bahwa dicabuli ayah kandung. Akan tetapi, dia curiga pasalnya perubahan perilaku terjadi usai bertemu ayahnya.

Baca juga: Pencabulan Anak di Dermaga Kali Adem, Yogi: Oknum PJLP Sudah Dipecat dan Jadi Tersangka 

“Akhirnya anaknya ngaku sendiri sudah dilakukan sesuatu oleh ayahnya,” ucapnya.

Mengetahui hal itu, dia langsung memeriksa kondisi anaknya ke bidan setempat. Namun oleh bidan diarahkan untuk melakukan visum ke RSUD Karawang karena alat vital korban mengalami luka cukup parah.

“Hasil visum RSUD Karawang menyatakan bahwa benar cucu saya korban cabul karena ada luka di bagian alat vital,” ujarnya.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Apresiasi Kerja Cepat Polri Ungkap Kasus Pencabulan Anak Down Syndrome di Tamansari

Setelah divisum, CN bersama keluarga mendatangi unit PPA Polres Karawang untuk melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polres Karawang.

Dia berharap polisi segera menangkap pelaku yang sudah merusak masa depan anaknya.

“Cucu saya sekarang trauma berat dan sering nangis karena masih merasakan sakit sampai sekarang,” ujarnya. (MAZ) 

 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved