Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Redam Keresahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Siap Adopsi Sang Balita
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J, minta Ferdy Sambo dan sang istri tenang, karena siap mengadopsi anak balitanya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, berkoar siap mengadopsi anak bungsu pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jika keduanya masuk penjara.
Sikap ksatria itu diungkapkan Kamaruddin untuk menjawab keresahan yang dialami keluarga jenderal tersebut.
Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak yang berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Ketika keduanya terjerat kasus hukum berat, keberadaan si balita ini yang membuat mereka galau.
Terutama Putri Candrawathi yang terus meratapi nasibnya, karena bakal sulit mengurus si balita hingga dewasa.
Naluri seorang ibu pun bergejolak, dia tak tahu mesti berbuat apa ke depannya untuk kebahagiaan si balita.
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ancaman hukumannya tak main-main karena keduanya terancam hukuman mati.
Baca juga: KNPI Lihat Citra Polri Hancur Buntut Kasus Ferdy Sambo, Butuh Penataan yang Libatkan Banyak Pihak
Yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi jika nantinya keduanya menjalani proses hukum?
Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, Kamaruddin pun tampil sebagai pahlawan.
Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.
Baca juga: Pengamat Melihat Keluarga Ferdy Sambo Stres Hadapi Tekanan Besar di Kasus Polisi Tembak Polisi
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.
Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.
Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.
"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Brigadir-J-Kamaruddin-Simanjuntak-mengatakan-9338.jpg)