Polisi Tembak Polisi
KNPI Lihat Citra Polri Hancur Buntut Kasus Ferdy Sambo, Butuh Penataan yang Libatkan Banyak Pihak
Pengurus KNPI, Rasminto, berharap pembenahan institusi Polri bisa secepatnya karena citra sudah hancur, buntut kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menko Polhukam RI Mahfud MD yang bakal menyiapkan memorendum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Presiden RI Joko Widodo buntut pembunuhan Brigadir J.
Memorandum disampaikan agar Presiden melakukan penataan Polri secara internal.
Koordinator Bidang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dr Rasminto menilai, reformasi Polri sudah menjadi sebuah keharusan demi menyelamatkan lembaga Korps Bhayangkara tersebut.
Kata dia, kasus pembunuhan yang didalangi mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo telah membuka mata publik atas bobroknya krisis moral dan kultur di institusi tersebut.
“Kasus Sambo membuka mata publik bahwa anggota Polri mudah terbangun kesan kultur institusi yang kental terhadap solidaritas korps yang buruk, sehingga solusi perbaikan kelembagaan harus dilakukan dengan mereformasi dan restrukturisasi Polri dalam berbagai aspek”, kata Rasminto, Jumat (19/8/2022).
Rasminto mengatakan, hampir seluruh masyarakat sangat menyayangkan banyaknya aparat Polri sebagai penegak hukum justru terseret kasus Sambo.
Menurut Rasminto, anggota Polri harus patuh terhadap hukum yang ada, bukan malah mengabaikannya.
Baca juga: Polri Tetapkan Status Putri Candrawathi Jumat Siang, Langsung Ikuti Jadwal Pemeriksaan
“Publik sudah sangat geram, hingga sampai saat ini sudah lebih 30 anggota Polri ditetapkan melanggar kode etik, 14 ditahan dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sambo,” ujar alumni Program Doktoral Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut.
“Ini bukan sekadar kasus pembunuhan biasa, tapi kok bisa anggota Polri lainnya ikut-ikutan merekayasa kasusnya,” ucapnya.
“Hal ini bukti sudah jadi masalah krisis moral di lembaga korps Bhayangkara,” lanjutnya.
Baca juga: Perkumpulan Hutabarat Nyalakan 4.000 Lilin di TIM, Mengenang 40 Hari Meninggalnya Brigadir J
Bagi Rasminto, reformasi Polri juga harus menyentuh banyak aspek termasuk sistem pendidikan dan rekrutmen anggota Polri.
Mulai dari perekrutan dalam sekolah Tamtama, Bintara maupun Perwira, termasuk dalam pendidikan di tingkat Sespimma, Sespimmen hingga Sespimti.
“Di sini banyak elemen yang harus diperhatikan di antaranya perbaiki sistem perekrutan yang transparan dan manajemen talent scout (pencarian bakat) sesuai semangat reformasi polri,” ujarnya.

Rasminto juga menyoroti perbaikan sistem kenaikan pangkat Polri. Jangan ada lagi hanya berdasar pada gerbong tertentu saja yang karirnya cepat naik.
“Apalagi adanya muatan kolusi dan nepotisme dengan sogok menyogok,” ujarnya.