Polisi Tembak Polisi

Kerja Sama dengan Bareskrim, LPSK Pastikan Makanan Bharada Eliezer Tak Diracun Selama di Rutan

LPSK juga bakal memberikan penanganan spritual kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan mendatangkan rohaniwan.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias memastikan pihaknya menjamin keselamatan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di Rutan Bareskrim Polri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias memastikan pihaknya menjamin keselamatan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di Rutan Bareskrim Polri.

"Perlindungan fisik termasuk pengamanan pengawalan, kami bekerja sama dengan Bareskrim, termasuk memastikan soal makanan supaya tidak diracun."

"Supaya aman dan sehat yang pasti untuk Mas Bharada E," tuturnya saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Suap Penyidik KPK dan Pengacara, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Jadi Tersangka Lagi

LPSK juga bakal memberikan penanganan spritual kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan mendatangkan rohaniwan.

"Satu perlindungan fisik, kemudian ada perlindungan sebagai JC, ada pendampingan."

"Kami juga menyediakan rohaniawan untuk Bharada E jika dibutuhkan, karena butuh untuk penguatan spiritual," kata Susi kepada awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Besok Timsus Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir Yosua, Putri Candrawathi Bakal Diperiksa

Kendati begitu, kata Susi, fasilitas tersebut hanya diberikan jika Bharada Eliezer atau tim kuasa hukum membutuhkan.

Hal itu juga sebelumnya sudah sempat disinggung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Dia mengatakan, selama Bharada Eliezer menjadi justice collaborator, maka yang bersangkutan akan mendapatkan perlindungan khusus dari LPSK. Termasuk, perlindungan mental dan psikis.

Baca juga: Dugaan Tabungan Brigadir Yosua Dikuras, PPATK Bekukan Rekening Sejumlah Pihak

"Jadi perlindungan untuk Bharada E, itu pertama, penebalan (pengamanan) di rutan, pasang CCTV portable, suplai logistik, mengecek steril udara, pemeriksaan rutin dokter/psikolog dan datangkan rohaniwan," beber Edwin.

Sebelumnya, LPSK memutuskan mengabulkan permohonan justice collaborator yang dilayangkan oleh Bhaharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Dengan dikabulkannya permohonan justice collaborator tersebut, kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Bharada Eliezer kini menerima perlindungan penuh dari LPSK.

Keputusan ini juga sekaligus mencabut perlindungan darurat yang sebelumnya diberikan LPSK kepada Bharada Eliezer.

"Keputusan ini sudah resmi, oleh karena itu perlindungan darurat yang diberi kita cabut."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved