Polisi Tembak Polisi
Anggota DPR Dikaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo, MKD Bakal Minta Klarifikasi Mahfud MD dan Ketua IPW
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang diadakan MKD DPR, Kamis (18/8/2022).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal mengundang Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang diadakan MKD DPR, Kamis (18/8/2022).
Kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman, undangan tersebut terkait pemberitaan yang mengaitkan Ferdy Sambo dan DPR. MKD DPR bakal mendalami pernyataan Sugeng.
"Rapat pimpinan dan rapat pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo."
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR."
"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," beber Habiburokhman.
Baca juga: Besok Timsus Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir Yosua, Putri Candrawathi Bakal Diperiksa
MKD DPR juga akan meminta penjelasan terkait pernyataan Mahfud soal skenario Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI."
"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," paparnya. (Chaerul Umam)